Selasa, 01 Juli 2025

Pendirian Billboard di Jalan Asia Ditengarai Belum Kantongi Izin

Salamudin Tandang - Selasa, 20 Mei 2025 12:41 WIB
Pendirian Billboard di Jalan Asia Ditengarai Belum Kantongi Izin
Selain belum jelas izin pendirian rencana pemasangan tiang reklame, posisi reklamen nantinya diperkirakan menjorok ke arah jalan. Tentu saja ini bisa menjadi ancaman bagi para pelintas. foto ist

POSMETRO MEDAN, Medan - Rencana pemasangan Billboard (reklame) yang berlokasi di Jalan Asia, Simpang Kapten Jumhana, sepertinya menimbulkan persoalan baru. Selain ditengarai belum memiliki izin, jika nantinya reklame dipasang di lokasi galian, posisi billboard menjorok ke jalan. Tentu saja ini sangat mengancam keselamatan para pelintas.





Dari informasi yang diterima Posmetro Medan di lokasi, posisi billboard yang ada sekarang persis di atas sebuah bangunan di Jalan Asia. Namun, ada rencana billboard tersebut akan diturunkan dan dipasang tepat di posisi galian karena bangunan tersebut telah laku terjual.





Dari amatan pada Senin (19/5/2025) pagi, terlihat sudah ada aktifitas pengerjaan galian yang rencananya untuk memasang tiang billboard yang berlokasi persis di Jalan Asia Ujung Simpang Kapten Jumhana.

Baca Juga:




Kegiatan penggalian di ketahui dilakukan 2 hari yang lalu, galian tersebut diduga untuk pemasangan tiang. Ini dinilai tidak sesuai aturan tata ruang sebagai mana yang di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.11 Tahun 2011, dan Perwal Medan Nomor 38 Tahun 2014.





Untuk memastikan kembali bahwa galian tersebut benar untuk mendirikan tiang billboard, awak media mencoba mempertanyakan kepada warga sekitar.

Baca Juga:




Seorang pemilik warung kopi yang bersebelahan dengan lokasi galian, memastikan bahwa galian tersebut untuk tiang billboard.





"Mau di pasang tiang bang, papan reklame yang di atas (bangunan yang telah terjual, red). Katanya mau dipindahkan," jawab pemilik warung kopi yang tidak ingin disebutkan namanya.





Saat ditanya kapan galian itu dikerjakan, sumber mengatakan dua hari yang lalu.





"Dua hari yang lalu kalau gak salah dikorek itu," ucap sumber.





Berdasarkan temuan tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, namun ternyata beliau juga belum mengetahui perihal kegiatan tersebut.





"Saya belum monitor, terimakasih atas informasinya," jawab kasatpol PP Medan saat di konfirmasi.





Pihak-pihak yang berwenang diharapkan dapat segera merespon temuan pelanggaran ini, karena dapat meresahkan masyarakat. Soalnya papan reklame nantinya akan menjorok ke jalan jika tetap di pasang di galian, dan tentunya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan Pemerintah Kota Medan ke depan.(red)


Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
komentar
beritaTerbaru