Hercules Minta Massa Demo Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam
Hercules Minta Massa Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam.
Inter-Nasional 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Salah seorang pengusaha billiard di Kota Medan, Andryan, mengaku memiliki alat bukti yang kuat terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kota Medan, Salomo Pardede beserta staf terhadap dirinya yang telah berujung dalam sebuah Laporan Pengaduan (LP) di Polda Sumatera Utara.
Atas bukti itu, sebagai pihak pelapor, Andryan meyakini bahwa laporan yang ia sampaikan ke Polda Sumut pertanggal 22 April dengan nomor LP/B/582/IV/2025 tersebut akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Tentunya kita memiliki alat bukti yang kuat sehingga laporan kita diterima oleh pihak Polda Sumut," ucap Andryan kepada Sumut Pos, Minggu (18/5/2025).
Baca Juga:
Menurut Andryan yang merupakan pemilik usaha Xana Billiard & Cafe yang terletak di Jalan Sekip, Medan Petisah itu, adapun alat bukti kuat yang dimaksud, yakni berupa chat percakapan di jejaring WhatsApp antara dirinya dengan oknum Anggota DPRD Kota Medan tersebut.
"Salah satu buktinya itu, chat WhatsApp antara saya dengan terlapor (SP)," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakan Andryan, dalam chat percakapan tersebut, Salomo Pardede seolah-olah sedang menagih biaya perlengkapan atau peralatan billiard. Padahal sejatinya, biaya tersebut bukan seperti yang dimaksud, melainkan meminta setoran bulanan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Seolah-olah menagih uang peralatan billiard, tetapi bukan, uang itu untuk setoran bulanan," katanya.
Dijelaskan Andryan, awalnya Xana Billiard & Cafe sudah membayar pajak sebesar Rp1,500.000 setiap bulannya. Akan tetapi, Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.
Saat melakukan kunjungan bersama Komisi III DPRD Medan, Salomo yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Medan itu pun menanyakan omset maupun keuntungan perbulan dari usaha biliard yang dijalankan Andryan tersebut.
"Saat datang, dia (Salomo) meminta uang sebesar Rp4 juta perbulan. Kemudian, kita terpaksa menyetor Rp4 juta itu kepada dia di bulan Februari secara tunai. Itu berlanjut sampai bulan April kemarin melalui salah satu stafnya," jelasnya.
Tetapi di April 2025, sambung Andryan, Salomo meminta agar setoran tersebut ditambah kembali. Alhasil, Andryan menilai Salomo telah bertindak layaknya preman yang telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.
"Sudah seperti preman, sudah diberi Rp4 juta perbulan masih minta tambah. Bulan April kemarin mereka minta tambahnya, dan chat WA yang seolah-olah untuk pembayaran alat billiard itulah yang jadi buktinya mereka meminta tambahan setoran itu. Tentu kami merasa keberatan dan tidak mampu lagi untuk membayarnya, lalu dia kami laporkan ke Polda Sumut," pungkasnya.(red)
Hercules Minta Massa Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam.
Inter-Nasional 12 menit lalu
DPD GMNI Sumut mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar indikasi kejahatan terorganisir di Rutan Kelas I A Medan.
Medan 26 menit lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100,45 gram.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiat
Sumut 14 jam lalu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai.
Kriminal 14 jam lalu
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden.
Medan 14 jam lalu
Video mesra dua ASN viral di media sosial ternyata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar.
Inter-Nasional 15 jam lalu
Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu.
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Putusan terhadap Fadly Lukman Simanjuntak (19), terdakwa perkara tawuran maut di Belawan, kembali tertunda. Sidang y
Peristiwa 15 jam lalu
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning
Sumut 16 jam lalu