Operasi tersebut melibatkan personel Brimob Polda Sumatera Utara, Satnarkoba Polrestabes Medan, Satreskrim, serta tim khusus bentukan Kapolrestabes Medan.

Baca Juga:
Dengan pengamanan ketat, aparat menyisir gang-gang sempit, rumah-rumah yang dicurigai, serta lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba, hingga arena perjudian ilegal.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya alat isap narkoba (bong), narkotika yang diduga siap edar, mesin judi dingdong, serta meja judi tembak ikan.
Baca Juga:
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga merusak sejumlah fasilitas yang digunakan pelaku agar tidak dapat difungsikan kembali. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai kejahatan narkoba dan perjudian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelaku narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Tidak ada kata mundur. Siapa pun yang terlibat, baik bandar, pengedar, maupun pelaku perjudian, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar lokasi-lokasi lain yang selama ini dicurigai sebagai kampung narkoba.
"Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus bergerak. Medan harus bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat," ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan bandar besar berinisial GS. Mereka menilai, pengungkapan bandar besar akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Tags
beritaTerkait
komentar