Senin, 30 Maret 2026

Cekcok Usai Tolak Hubungan Intim, Suami Bekap Istri hingga Tewas

Evi Tanjung - Minggu, 28 Desember 2025 21:06 WIB
Cekcok Usai Tolak Hubungan Intim, Suami Bekap Istri hingga Tewas
Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menjelaskan kematian korban pada media

Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka melakukan tindakan kekerasan Pembekapan: Tersangka mengambil bantal dan membekap mulut serta hidung korban. Perlawanan Korban: Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar dada tersangka hingga pakaian tersangka robek. Mati Lemas: Akibat dibekap dalam waktu lama, korban kehabisan napas dan meninggal dunia di kamar tidur tersebut.

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa pengakuan tersangka diperkuat oleh bukti-bukti ilmiah dari hasil autopsi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:

Hasil Visum et Repertum menunjukkan adanya luka lecet dan memar pada bibir bagian dalam serta daun telinga.Buih halus pada saluran pernapasan yang menandakan korban mati lemas serta bintik pendarahan pada organ jantung dan paru-paru.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa bantal warna kuning yang digunakan untuk membekap, pakaian korban yang robek, serta pakaian tersangka yang koyak akibat cakar korban," tambahnya.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat, yakni Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan lebih lanjut," pungkasnya .( Dam)

Tags
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan
Kapolrestabes Bagi Takjil di depan Mako Polrestabes Medan
Operasi 100 Hari Judi di Medan 3 Kecamatan Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya
Langkah Tegas Kombes Jean Calvijn Sikat Mafia BBM, Amankan Belasan Ton Solar Subsidi
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, 14 Ton Solar  Disita,  10 Tersangka Diamankan
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
komentar
beritaTerbaru