Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Kasus kematian tragis seorang ibu rumah tangga berinisial NSW (40) di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menetapkan sang suami, AS (46), sebagai tersangka pembunuhan.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui proses penyelidikan mendalam dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Tersangka AS melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya hingga meninggal dunia di tempat. Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan ini dilakukan karena dipicu kemarahan tersangka," ujar Jean Calvijn, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga:
Peristiwa ini mulai terendus setelah ibu kandung korban, SA (69), melaporkan kejanggalan kematian anaknya pada 31 Oktober 2025.
Awalnya, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka AS mendatangi rumah mertuanya. Ia berakting seolah-olah tidak tahu apa yang terjadi dan menyampaikan bahwa istrinya tidak kunjung bangun dari tidur.
Namun, saat SA mengecek langsung ke rumah menantunya di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, ia mendapati anaknya sudah dalam keadaan tidak bernapas. Curiga dengan kondisi jenazah, keluarga pun melapor ke pihak kepolisian.
Setelah sempat mengelak, AS akhirnya mengakui perbuatannya di depan penyidik. Motif utama tindakan keji tersebut adalah kekesalan tersangka karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban.
"Korban menolak dengan alasan kelelahan. Hal ini memicu emosi tersangka hingga terjadi cekcok dan tarik-menarik," jelas Kapolrestabes.
Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka melakukan tindakan kekerasan Pembekapan: Tersangka mengambil bantal dan membekap mulut serta hidung korban. Perlawanan Korban: Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar dada tersangka hingga pakaian tersangka robek. Mati Lemas: Akibat dibekap dalam waktu lama, korban kehabisan napas dan meninggal dunia di kamar tidur tersebut.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa pengakuan tersangka diperkuat oleh bukti-bukti ilmiah dari hasil autopsi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil Visum et Repertum menunjukkan adanya luka lecet dan memar pada bibir bagian dalam serta daun telinga.Buih halus pada saluran pernapasan yang menandakan korban mati lemas serta bintik pendarahan pada organ jantung dan paru-paru.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa bantal warna kuning yang digunakan untuk membekap, pakaian korban yang robek, serta pakaian tersangka yang koyak akibat cakar korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat, yakni Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan lebih lanjut," pungkasnya .( Dam)
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 9 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 9 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 9 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 9 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 10 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 11 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 12 jam lalu