Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Kasus kematian tragis seorang ibu rumah tangga berinisial NSW (40) di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menetapkan sang suami, AS (46), sebagai tersangka pembunuhan.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui proses penyelidikan mendalam dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Tersangka AS melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya hingga meninggal dunia di tempat. Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan ini dilakukan karena dipicu kemarahan tersangka," ujar Jean Calvijn, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga:
Peristiwa ini mulai terendus setelah ibu kandung korban, SA (69), melaporkan kejanggalan kematian anaknya pada 31 Oktober 2025.
Awalnya, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka AS mendatangi rumah mertuanya. Ia berakting seolah-olah tidak tahu apa yang terjadi dan menyampaikan bahwa istrinya tidak kunjung bangun dari tidur.
Namun, saat SA mengecek langsung ke rumah menantunya di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, ia mendapati anaknya sudah dalam keadaan tidak bernapas. Curiga dengan kondisi jenazah, keluarga pun melapor ke pihak kepolisian.
Setelah sempat mengelak, AS akhirnya mengakui perbuatannya di depan penyidik. Motif utama tindakan keji tersebut adalah kekesalan tersangka karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban.
"Korban menolak dengan alasan kelelahan. Hal ini memicu emosi tersangka hingga terjadi cekcok dan tarik-menarik," jelas Kapolrestabes.
Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka melakukan tindakan kekerasan Pembekapan: Tersangka mengambil bantal dan membekap mulut serta hidung korban. Perlawanan Korban: Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar dada tersangka hingga pakaian tersangka robek. Mati Lemas: Akibat dibekap dalam waktu lama, korban kehabisan napas dan meninggal dunia di kamar tidur tersebut.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa pengakuan tersangka diperkuat oleh bukti-bukti ilmiah dari hasil autopsi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil Visum et Repertum menunjukkan adanya luka lecet dan memar pada bibir bagian dalam serta daun telinga.Buih halus pada saluran pernapasan yang menandakan korban mati lemas serta bintik pendarahan pada organ jantung dan paru-paru.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa bantal warna kuning yang digunakan untuk membekap, pakaian korban yang robek, serta pakaian tersangka yang koyak akibat cakar korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat, yakni Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan lebih lanjut," pungkasnya .( Dam)
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 19 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 2 jam lalu
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 6 jam lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 10 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 11 jam lalu