POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai (medanbicara.com)- Satu unit rumah permanen milik Udin yang berada di Pulau Simardan, tepatnya di Gang Tenang Lingkungan X, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, ludes dilalap si jago merah pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 23.25 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tanjungbalai, Pahala, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian kebakaran terjadi pada Minggu malam menuju Senin, sekitar pukul 23.25 WIB.
Menurut Pahala, awalnya tim jaga pemadam kebakaran menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.25 WIB yang menginformasikan adanya kebakaran di Pulau Simardan, tepatnya di Gang Tenang Lingkungan X.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi tanpa menunda waktu," ujarnya.
Dalam proses pemadaman, petugas menurunkan enam unit armada pemadam kebakaran dengan nomor 003, 005, 007, 008, 010, dan 014, serta dibantu satu unit becak damkar.
Baca Juga:
Sekitar pukul 23.47 WIB, api berhasil dikendalikan dan petugas melakukan proses pendinginan. Seluruh armada pemadam kebakaran kemudian meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 00.45 WIB.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah," jelas Pahala.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polres Tanjungbalai. (MBC)
Tags
beritaTerkait
komentar