Sabtu, 06 September 2025

Pemkab Karo Tunggak Miliaran Rupiah Sewa Lahan Tani Pengungsi Sinabung Tahap 3

Evi Tanjung - Senin, 26 Mei 2025 13:04 WIB
Pemkab Karo Tunggak Miliaran Rupiah Sewa Lahan Tani Pengungsi Sinabung Tahap 3
Bupati Tanah Karo Antonius Ginting dan Wakil Komando Tarigan. (ist)

Posmetro Medan, Tanah Karo - Sungguh sadis perlakuan Pemerintah Kabupaten Karo kepada Pengungsi Gunung Sinabung relokasi tahap 3 yang ada di Siosar. Ibarat pepatah mengatakan "sudah jatuh di timpa tangga pula" keadaan ini yang sedang di alami warga pengungsi.





Tahun ke tahun permasalahan Relokasi tahap 3 pengungsi gunung Sinabung Desa Sukanalu, Singgarang-garang, Mardingding dan Dusun Lau Kawar tak kunjung selesai di tangan pemkab, seperti ada pengabaian dan pembiaran yang dilakukan pemerintah kabupaten Karo kepada warganya.





Pasalnya rumah yang tidak layak huni diterima sementara oleh masyarakat sudah ditumbuhi semakin belukar tidak ada perawatan dari pihak pemerintah terkait. Begitu juga lahan usaha tani (LUT) yang dijanjikan pemda kepada masyarakat pengungsi sampai detik ini tak jelas keberadaannya.

Baca Juga:




Lahan usaha tani yang tak kunjung selesai membuat pemerintah kabupaten Karo kembali mengeluarkan kata kata godaan supaya warga tidak rutin menggelar unjuk rasa yaitu menanggung sewa lahan dan rumah selama proses relokasi selesai.





Dari informasi yang di terima media bahwa di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karo sampai hari ini juga belum membayar sewa lahan kepada seluruh kepala keluarga.

Baca Juga:




Kurang lebih mereka terima Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) perkepala keluarga, jika ditotalkan mencapai miliaran rupiah.





Senin, (26/05/2025) di konfirmasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten Pemkesra) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karo, Caprilius Barus terkait sewa lahan yang belum dibayarkan melalui pesan WhatsApp pribadinya mengatakan " belum tertampung di APBD, terkait besaran anggaran tanyak BPBD," balas Assiten.





Dari jawaban Assiten dianggap pengungsi gunung Sinabung harus kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa.(Jpg)


Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
UMKM Medan Johor Kian Bergairah, Plt Camat Gunawan Perangin Angin Turun Langsung ke Lapangan
Guru Honorer di Deli Serdang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Suami Tukang Becak
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet di Jakarta
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
komentar
beritaTerbaru