Selasa, 01 Juli 2025

Parah! Mesum Sambil Live TikTok, Pasangan Sesama Jenis Diciduk Polisi

Indrawan - Jumat, 30 Mei 2025 09:21 WIB
Parah! Mesum Sambil Live TikTok, Pasangan Sesama Jenis Diciduk Polisi
Ilustrasi menonton video porno. (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Pekanbaru - Dua orang pria berinisial DHM (22) dan MFR (22) ditangkap oleh polisi di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Jumat (30/5/2025) karena melakukan tindakan mesum sesama jenis. Parahnya, tindakan mesum sesama jenis itu disiarkan secara langsung di media sosial Tiktok.





Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari warga. "Kedua pelaku melakukan adegan mesum sambil disiarkan di live Tiktok," kata Yohn melalui Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Fachri Muhammad Mursyid, dalam pesan WhatsApp seperti dilansir Kompas.com.





Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi.

Baca Juga:




Fachri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat aksi mesum kedua pria tersebut di salah satu wisma di Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu, pada Jumat (23/5/2025).





"Berdasarkan laporan dari warga, kami melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," ujar Fachri.

Baca Juga:




Dalam proses penyelidikan, petugas Unit Polsek Bukit Batu berhasil menangkap DHM di rumahnya.





Kemudian, Polsek Bukit Batu bersama Satreskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan untuk menangkap MFR. "Pelaku kami tangkap di Pekanbaru saat berada di kosnya," sebut Fachri.





Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan akun Tiktok milik pelaku. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. (wan/kcm)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru