Sabtu, 04 Juli 2026

2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades

Faliruddin Lubis - Rabu, 11 Februari 2026 17:37 WIB
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
IST
Kasipenkum Kajati Sumut, Rizaldi.

POSMETRO MEDAN,Medan– Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Keduanya adalah Renvanda Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Deliserdang dan Soemarlin Halomoan Ritonga selaku Kajari Padang Lawas.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Baca Juga:

Sebagai pengganti, jabatan Kajari Deliserdang kini diemban oleh Satpa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

Sementara itu, posisi Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Baca Juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia juga mengakui bahwa kedua mantan Kajari tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

"Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deliserdang dan Palas diperiksa oleh Kejagung," ujar Rizaldi singkat.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penjemputan terhadap dua Kajari tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta guna pendalaman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dalam proses pemeriksaan itu, selain Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, turut diperiksa pula Kasi Intel Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu, serta satu staf Tata Usaha Intel. Ketiganya diduga melakukan pengutipan uang terhadap sejumlah Kepala Desa.

Sementara itu, dari Kejari Deliserdang, Renvanda Sitepu juga diperiksa bersama Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Tags
beritaTerkait
Perempuan Lansia Adukan Kepala BNNK Deli Serdang dan Oknum Satpol PP
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
RE Nainggolan: Nugraha Sakanti Tegaskan Kepemimpinan Kapolda Sumut Berorientasi Prestasi dan Pelayanan
Ayo! PRSU ke-50 Sudah Buka, Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
Lagi, Giliran Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis Ditertibkan
komentar
beritaTerbaru