Sabtu, 14 Februari 2026

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat

Evi Tanjung - Sabtu, 14 Februari 2026 18:52 WIB
DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
Ist
RIza Usty Siregar

POSMETROMEDAN, Medan -Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, secara terbuka mempertanyakan aturan yang mewajibkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru terhadap bangunan yang roboh akibat faktor alam.

Pernyataan keras itu disampaikan Edwin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama PT Sumo Advertising, Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Perkimcikataru di Gedung DPRD Medan, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:

"Kalau roboh karena faktor alam harus urus PBG baru? Ini keterlaluan. Sudah jatuh, ketimpa tangga lagi," tegas Edwin dengan nada geram.

Billboard Sudah Berizin, Tapi Tetap Dibongkar

Baca Juga:

Edwin menyoroti kasus pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin. Billboard tersebut sebelumnya telah mengantongi izin IMB sejak 2020, namun roboh akibat faktor alam dan sempat menimpa rumah serta kendaraan warga.

Pihak PT Sumo Advertising disebut telah menyelesaikan ganti rugi kepada korban. Setelah itu, billboard dibangun kembali dan izin kembali diteken oleh Jhon Ester Lase saat masih menjabat Kabid di Dinas Perkimcikataru.

Namun ironisnya, saat Jhon Ester Lase menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru, papan reklame itu justru dibongkar melalui Satpol PP dengan alasan tidak memiliki izin baru.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Aceh-Sumatera
Awas! Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Laga Penuh Gengsi dan Sarat Emosi Digelar di Stadion Utama Sumut
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Angkatan XIX
Rico Waas :Tekankan Jaga Kelestarian Alam dan Pelayanan Ditingkatkan
komentar
beritaTerbaru