Dahsyatnya Ledakan di Rumah Mewah Grand Polonia, Lihat Foto-foto Evakuasi Korban
POSMETRO MEDAN, Medan Sebuah ledakan dahsyat mengguncang kompleks perumahan elit Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin so
Berita 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melaporkan penyerahan uang senilai Rp 58.185.165.803 hasil pengungkapan kasus judi online (judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini sebagai bentuk implementasi dari Perma Nomor 1 Tahun 2023.
"Penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 yang bersumber dari TPPU dan tindak pidana perjudian online," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Himawan menekankan, langkah eksekusi kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada pihaknya. Dia menegaskan, kepolisian akan terus mendukung upaya pemerintah mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana, khususnya terkait judol.
Baca Juga:
Himawan menilai, judol merupakan praktik yang merugikan tatanan perekonomian nasional. Oleh sebab itu, dia menyampaikan penegakan hukum dalam kasus ini tak sebatas pada pemidanaan pelaku, melainkan juga perampasan aset hasil kejahatan ke negara.
Baca Juga:
"Hari ini kami menyerahkan hasil objek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung RI sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan menjadi pemasukan negara," ujar Himawan.
Himawan melaporkan, pihaknya telah menerima 51 LHA dari PPATK terkait transaksi 132 situs judol dengan total penghentian sementara mencapai sekitar Rp 255,7 miliar dari 5.961 rekening. LHA tersebut kemudian ditindaklanjuti ke dalam 27 laporan polisi. Dia mengungkapkan, 11 laporan polisi dari 21 LHA masih dilakukan penyidikan.
Kemudian, dilaksanakan penyitaan dana sekitar Rp 142 miliar dari 359 rekening, sedangkan dana yang dalam proses pemblokiran sekitar Rp 1,6 miliar dari 40 rekening. Sementara itu, 16 laporan polisi dari 20 LHA sudah memperoleh putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Sebanyak 16 laporan polisi dari 20 LHA telah selesai hingga putusan pengadilan atau sudah berkekuatan hukum tetap atau inkah dengan total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung pada hari ini sejumlah Rp 58,1 miliar dari 133 rekening," ungkap Himawan.
POSMETRO MEDAN, Medan Sebuah ledakan dahsyat mengguncang kompleks perumahan elit Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin so
Berita 7 jam lalu
Tim gabungan dari Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Utara masih terus melakukan investigasi mendalam terkait insiden.
Peristiwa 7 jam lalu
Evakuasi Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 3 Orang Meninggal, Polisi Gandeng PGN Usut Penyebab
Peristiwa 7 jam lalu
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Poldasu
Medan 8 jam lalu
Wali Kota Tanjungbalai Melepas M.Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Universitas AlAhgaff Hadhramaut Yaman.
Sumut 10 jam lalu
LP Kelas IIA Binjai Panen Raya Ikan Lele, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan.
Sumut 10 jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.
Sumut 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri rapat pro
Medan 12 jam lalu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn turun langsung ke lokasi bersama Damkarmat dan Basarnas terkait ledakan yang menghancurkan sebuah r
Peristiwa 13 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melakukan patroli Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kediaman salah seorang
Peristiwa 13 jam lalu