"Kalau dari awal niatnya memang korup, program pencegahan apa pun tidak akan mempan," ujar Yudi.
Ia bahkan menyindir sebagian pejabat yang datang ke acara pencegahan korupsi hanya sebagai formalitas. Di depan publik terlihat patuh, tetapi praktik korupsi tetap berlangsung di belakang layar.
Baca Juga:
Sepanjang awal 2026, KPK tercatat sudah beberapa kali menggelar OTT di berbagai daerah dan instansi. Operasi pertama pada Januari menyasar dugaan suap pemeriksaan pajak di kantor pajak Jakarta Utara. Tak lama berselang, operasi berikutnya menjerat Wali Kota Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan pemerintah kota.
KPK juga menangkap Bupati Pati dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Pada Februari 2026, operasi serupa menyasar dugaan permainan restitusi pajak di kantor pajak Banjarmasin serta kasus importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai.
Baca Juga:
Masih pada bulan yang sama, KPK membongkar perkara suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang melibatkan sejumlah pejabat pengadilan. Memasuki Maret 2026, OTT kembali menjerat kepala daerah. Bupati Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan jasa outsourcing di pemerintah kabupaten. Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong terkait dugaan tindak pidana korupsi.
(wan/beritasatu)
Tags
beritaTerkait
komentar