Sabtu, 14 Maret 2026

Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek

Administrator - Sabtu, 14 Maret 2026 13:02 WIB
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso

"Abdul Hamid alias Boy berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah NTB," jelasnya.

Bareskrim Polri terlebih dahulu menangkap KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang memasok uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Erwin ditangkap dalam pelarian di jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia juga disebut sempat melakukan perlawanan hingga harus dilumpuhkan oleh petugas.

Jaringan Koh Erwin diketahui sempat menyetorkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba 'Boy' alias Abdul Wahid yang menyetorkan uang hasil narkoba Rp1,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bandar NarkobaAbdul Hamid alias Boy.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru