Cuma Butuh Imbang, Inter Milan Bisa Juara Liga Italia Senin Dini Hari
Skuad Nerazzurri kini memimpin klasemen dengan 79 poin atau unggul sembilan poin atas Napoli. Jika bisa meraih satu poin melawan Parma, ma
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Bareskrim Polri mengungkapkan proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025.
Ia menyebut uang itu disetorkan melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei - September 2025," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Ia merincikan dalam setoran pertama diserahkan uang sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam. Uang itu kemudian diletakkan di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Selanjutnya, setoran kedua sebanyak Rp400 juta kembali dibungkus dalam kresek hitam. Setoran itu kemudian diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.
"Setoran ketiga sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota," tuturnya.
Kemudian setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam yang diletakkan di belakang mess AKP Malaungi serta diserahkan langsung di depan Hotel Mutmainah.
Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Boy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Abdul Hamid alias Boy berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah NTB," jelasnya.
Bareskrim Polri terlebih dahulu menangkap KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang memasok uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Erwin ditangkap dalam pelarian di jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia juga disebut sempat melakukan perlawanan hingga harus dilumpuhkan oleh petugas.
Jaringan Koh Erwin diketahui sempat menyetorkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.
Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba 'Boy' alias Abdul Wahid yang menyetorkan uang hasil narkoba Rp1,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bandar NarkobaAbdul Hamid alias Boy.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di rumah kontrakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (12/3).
"DPO Boy sudah tertangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis.
Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Boy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Abdul Hamid alias Boy berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah NTB," jelasnya.
Ia menyebut Boy ditangkap setelah berhasil melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum.
"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor', yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," tuturnya.
(wan/bbs)
Skuad Nerazzurri kini memimpin klasemen dengan 79 poin atau unggul sembilan poin atas Napoli. Jika bisa meraih satu poin melawan Parma, ma
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Semangat sinergitas, solidaritas, dan kebersamaan antara TNI dan Polri kembali terjalin kuat dalam pelaksanaan Air Force C
Sumut 5 jam lalu
Satu unit rumah semi permanen di Dusun III, &lrmDesa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terbakar.
Berita 5 jam lalu
Pria di India Bawa Tulang Belulang Kakaknya ke Bank demi Cairkan Tabungan.
Viral 6 jam lalu
Gerakan Sadar Nikah Digelar di Lapangan Merdeka Medan, Edukasi Pentingnya Pencatatan Pernikahan
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TELUKDALAM, Nisel Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H menegaskan bahwa isu dugaa
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ter
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) sebagai upaya men
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Festival Musikalisasi Puisi Kopi dan Kepo di Taman Budaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (2/5/2026), menj
Medan 16 jam lalu
Gerebek Rumah 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Medan 17 jam lalu