Sabtu, 14 Maret 2026

Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek

Administrator - Sabtu, 14 Maret 2026 13:02 WIB
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di rumah kontrakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (12/3).

"DPO Boy sudah tertangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis.

Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Boy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Abdul Hamid alias Boy berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah NTB," jelasnya.

Ia menyebut Boy ditangkap setelah berhasil melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum.

"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor', yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," tuturnya.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru