Sabtu, 14 Maret 2026

Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek

Administrator - Sabtu, 14 Maret 2026 13:02 WIB
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Bareskrim Polri mengungkapkan proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025.

Ia menyebut uang itu disetorkan melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei - September 2025," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).

Ia merincikan dalam setoran pertama diserahkan uang sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam. Uang itu kemudian diletakkan di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Selanjutnya, setoran kedua sebanyak Rp400 juta kembali dibungkus dalam kresek hitam. Setoran itu kemudian diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.

"Setoran ketiga sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota," tuturnya.

Kemudian setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam yang diletakkan di belakang mess AKP Malaungi serta diserahkan langsung di depan Hotel Mutmainah.

Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Boy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Abdul Hamid alias Boy berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah NTB," jelasnya.

Bareskrim Polri terlebih dahulu menangkap KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang memasok uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Erwin ditangkap dalam pelarian di jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia juga disebut sempat melakukan perlawanan hingga harus dilumpuhkan oleh petugas.

Jaringan Koh Erwin diketahui sempat menyetorkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba 'Boy' alias Abdul Wahid yang menyetorkan uang hasil narkoba Rp1,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bandar NarkobaAbdul Hamid alias Boy.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di rumah kontrakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (12/3).

"DPO Boy sudah tertangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis.

Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Boy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Abdul Hamid alias Boy berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah NTB," jelasnya.

Ia menyebut Boy ditangkap setelah berhasil melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum.

"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor', yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," tuturnya.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru