Selasa, 31 Maret 2026
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara, Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Sebelum Diadukan Andi Hakim Febriansyah Ajukan Cuti Lalu Mengundurkan Diri, Terbang ke Bali Bersama Istri

Faliruddin Lubis - Senin, 30 Maret 2026 23:10 WIB
Sebelum Diadukan Andi Hakim Febriansyah Ajukan Cuti Lalu Mengundurkan Diri, Terbang ke Bali Bersama Istri
IST
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko bersama Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Laporan dibuat oleh pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi dana nasabah.

Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia.

Baca Juga:

"Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat," ujar Rahmat.

Penyidik juga menemukan bahwa sebelum kasus itu mencuat, tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya pada 9 Februari 2026. Tidak lama berselang, pada 18 Februari 2026, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank BNI dan pensiun dini.

"Iya. Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini," kata Rahmat.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
komentar
beritaTerbaru