Rico Waas : Kota tak Bisa Hanya Jadi Konsumen, Saat Bangun Ketahanan Pangan
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar akhirnya terhenti.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu mengamankan Andi saat tiba di Indonesia, Senin (30/3/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tiba bersama istrinya, Camelia Rosa, setelah kembali dari luar negeri. Keduanya langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tadi pagi tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di Kantor Imigrasi Kualanamu," kata Kombes Rahmat.
Menurut dia, pengamanan terhadap tersangka merupakan hasil kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan kuasa hukum tersangka, agar yang bersangkutan bersedia kembali ke Indonesia.
Kombes Rahmat menjelaskan, Andi dan istrinya sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.
"Koordinasi, kemudian juga kita melakukan koordinasi dengan pihak penasehat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia," ujarnya.
Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.
"Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara," kata Rahmat pada Rabu (18/3/2026).
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Tapanu
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Adian Koting Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan masyarakat
Sumut 2 jam lalu
Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar menunjukkan kekompakan dalam kegiatan olahraga bersama.
Sumut 3 jam lalu
Polres Tapteng menggelar olahraga bersama dan Lucky Draw yang meriah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80.
Sumut 3 jam lalu
Lakalantas di Serdang Bedagai, Dua Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Alami LukaLuka.
Peristiwa 4 jam lalu
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menemui secara langsung &039Master Buku Ende&039 Ryanto Silalahi
Profil 4 jam lalu
Ginka Febriyanti Ginting jadi Komisaris PT Pertamina Retail menjadi perhatian publik.
Profil 4 jam lalu
Pengedar sabu di Sorkam Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Tapteng.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegi
Medan 5 jam lalu