Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral satu jam lalu
POSMETRO MEDAN– Hasil investigasi lanjutan yang dilakukan wartawan Posmetro Medan terkait tewasnya seorang pekerja di proyek pembangunan Islamic Center di Kota Medan semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sejumlah fakta baru terungkap, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja yang diduga diabaikan oleh pihak perusahaan.

Penelusuran dimulai dari konfirmasi ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kantor cabang Medan Utara, yang memiliki wilayah kerja terhadap perusahaan pelaksana proyek. Dari hasil investigasi tersebut, diperoleh informasi bahwa korban yang meninggal dunia tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu sumber internal menyebutkan bahwa nama almarhum tidak ditemukan dalam data kepesertaan, baik sebagai pekerja individu maupun dalam skema jasa konstruksi (jakon) yang seharusnya didaftarkan oleh perusahaan pelaksana proyek.
"Dari hasil penelusuran kami, yang bersangkutan memang tidak terdaftar. Ini tentu menjadi perhatian serius karena setiap pekerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar sumber tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara langsung melakukan kunjungan dan pemeriksaan ke perusahaan terkait, yakni PT JSE yang disebut sebagai salah satu pelaksana proyek dan merupakan bagian dari entitas yang terlibat dalam pembangunan Islamic Center tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan akhirnya mengakui adanya kelalaian. Mereka menyatakan belum mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Kami sudah mendatangi perusahaan, dan mereka mengakui bahwa memang ada kelalaian di pihak mereka. Pekerja belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," ungkap perwakilan BPJS Medan Utara kepada wartawan.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek yang sebelumnya digadang-gadang menjadi ikon pembangunan dan kebanggaan Kota Medan tersebut tidak sepenuhnya memenuhi standar keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.
Selain itu, kasus ini juga membuka potensi adanya pelanggaran administratif hingga pidana, mengingat kewajiban pendaftaran pekerja dalam program jaminan sosial merupakan hal yang diatur secara tegas oleh pemerintah.
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral satu jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Ikuti Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke81.
Medan satu jam lalu
Dirgahayu RI Ke81, Mari Lanjutkan Semangat Perjuangan dengan Kerja Nyata dan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat
Medan satu jam lalu
Sambut HUT RI ke81 dan Maulid Nabi, Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Medan 2 jam lalu
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 2 jam lalu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke81 RI.
Sumut 2 jam lalu
Ada Polisi yang Sudah merawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Prabowo Panggi ke Jakarta dan Beri Penghargaan.
Profil 3 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 4 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 4 jam lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 5 jam lalu