Posmetro Medan, Labuhanbatu- Tersiar kabar diduga seorang tahanan Polres Labuhanbatu berinisial HE (39) meninggal dunia. Kabar tersebut ramai tersiar di Whatsapp Grup (WAG) dan media sosial Facebook.
Menanggapi kabar tersebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin membantah yang meninggal dunia tersebut adalah seorang tahanan. "Bukan tahanan bang," sebut Arwin, Jumat (3/4/2026.
Lebih lanjut Arwin menjelaskan, pada Kamis (2/4/2026) kemarin, sekira pukul 13.13 WIB, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menerima penyerahan seorang terduga pelaku yang berinisial HE (39), berkaitan dengan tindak pidana PPA, yang diserahkan oleh masyarakat dan kepala desa ke Polres Labuhanbatu.
"Setelah diserahkan, berproses pembuatan laporan polisi di SPKT, yang kemudian terduga pelaku diamankan sementara di piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu," jelas Arwin.
Di ruang tersebut, lanjut Arwin, petugas piket Reskrim melakukan pengawasan. Kemudian, pukul 17.19 WIB terduga pelaku masuk ke dalam kamar mandi yang berada di dalam ruang piket Sat Reskrim.
"Setelah 40 menit berada dalam kamar mandi, terduga pelaku tidak keluar. Pukul 17.59 WIB, petugas piket melakukan pengecekan di kamar mandi dan ditemukan pelaku HE sudah mengakhiri hidupnya dengan cara menjeratkan leher ke jendela kamar mandi menggunakan celana yang dipakai," ungkap Arwin.
Selanjutnya Kapolres, Kasat Reskrim, personel Sat Reskrim dan Propam pun melakukam olah TKP. Kemudian petugas menghubungi dan mengundang pihak keluarga beserta perangkat desa dan pihak kecamatan untuk hadir ke Polres Labuhanbatu, guna melihat bukti rekaman CCTV selama terduga pelaku berada di dalam ruang piket Sat Reskrim, dan melihat kondisi jenazah yang masih dalam status quo.
Kemudian jenazah terduga pelaku dibawa ke RSUD Rantauprapat didampingi keluarga untuk dilakukan pemeriksaan jenazah (VER).
Menurut Kasi Humas, keluarga terduga pelaku (HE) menerima dengan ikhlas atas peristiwa yang terjadi dan tidak bersedia dilakukan otopsi.
"Langkah yang diambil oleh Polres Labuhanbatu adalah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas piket Sat Reskrim oleh petugas Propam Polres Labuhanbatu," tutup Arwin. (BS)
Tags
beritaTerkait
komentar