Seorang Wisatawan Ngeluh Tarif Parkir Rp20 Ribu di Wisata Deleng Singkut Berastagi
Seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp20 ribu yang disebut diminta seorang ibu di kawasan wisata Deleng Singkut Berastagi.
Sumut 56 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial M alias Lelek (73) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AS, Jumat (3/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Pelaku diduga menyayat leher korban menggunakan sebilah pisau cutter.
Kejadian pertama kali diketahui oleh istri korban, Nino, yang mendengar suara keributan di luar kedai sekaligus tempat tinggal mereka. Saat keluar untuk memastikan kondisi, ia mendapati suaminya telah mengalami luka di bagian leher.
Baca Juga:
Sejumlah warga di lokasi kemudian menjelaskan bahwa korban diduga diserang oleh pelaku M alias Lelek. Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka robek pada bagian leher korban akibat benda tajam.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Lisbet Simatupang bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa pisau cutter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati setelah korban menyuruhnya pergi dari lokasi kejadian saat pelaku dalam kondisi mabuk.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Terhadap pelaku M alias Lelek, disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tanjungbalai Selatan.(Istana)
Seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp20 ribu yang disebut diminta seorang ibu di kawasan wisata Deleng Singkut Berastagi.
Sumut 56 menit lalu
Jaringan Narkoba Asal Medan Patah di Padangsidimpuan
Peristiwa 2 jam lalu
Bikin Publik Bertanya, Budi Arie Disaksikan Jokowi Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029.
Politik 4 jam lalu
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel dan Kendaraan Serta Peralatan Penanganan Karhutla.
Medan 4 jam lalu
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia.
Kriminal 4 jam lalu
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Sumut 7 jam lalu
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan perubahan signifikan pada kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas
Medan 7 jam lalu
Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur&039an Ummahatul Mukminin Batangkuis Deli Serdang Sumut.
Medan 8 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria berinisial M (62).
Sumut 8 jam lalu
Selebrasi Diduga Tak Senonoh Warnai Final Lomba Dayung Sampan di Pematang Cengal Langkat.
Sumut 16 jam lalu