Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu — Aroma skandal dugaan korupsi Dana Hibah Pramuka Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 kian memanas. Perkembangan terbaru menyebutkan, proses penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kini telah mencapai progres sekitar 95 persen.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memaparkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pramuka dalam konferensi pers di Kantor Kejari Labuhanbatu. Selasa, (07/04/2026).
Plh Kajari Labuhanbatu, Deby Rinaldi, S.H., M.H., yang juga selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, bersama Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Sabri Fitriansyah Marbun, S.H.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa penyidikan kasus hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka tahun anggaran 2022 hingga 2024 sudah dimulai sejak 2 Januari 2026.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Total ada sekitar 85 orang yang dipanggil, mulai dari pihak vendor, pengurus, hingga unsur pemerintah daerah."Sebagian besar saksi sudah hadir dan memberikan keterangan," ujar Deby.
Proses pemeriksaan sendiri berjalan sekitar 45 hari kerja efektif hingga awal April. Dalam kurun waktu itu, tim penyidik terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas perkara.
Dari hasil sementara, penyidik menemukan indikasi kerugian negara."Potensinya diperkirakan sekitar Rp 1 miliar. Tapi ini masih sementara, belum final," jelasnya.
Ia menegaskan, angka pasti masih menunggu hasil audit dari lembaga berwenang.Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, penyidik mulai membuka dugaan modus yang digunakan.Salah satunya terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
"Ada kegiatan yang sebenarnya tidak menggunakan dana hibah, tapi dibuat seolah-olah menggunakan dana hibah," ungkapnya.
Selain itu, ditemukan juga dugaan rekayasa laporan."Misalnya laporan konsumsi. Di atas kertas jumlahnya besar, tapi realisasinya tidak sesuai," katanya.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi pemotongan hak peserta."Ada honor atau uang transport yang tidak dibayarkan penuh. Bahkan ada dugaan tanda tangan yang tidak sesuai," tegasnya.
Dari data yang disampaikan, total dana hibah selama tiga tahun mencapai Rp3,75 miliar.
"Tahun 2022 sekitar Rp1,55 miliar, 2023 Rp1 miliar, dan 2024 Rp1,2 miliar," terangnya.
Saat ini, progres penyidikan disebut sudah hampir rampung."Sekitar 95 persen. Tinggal menunggu proses lanjutan," tandasnya.
Kejari menegaskan tidak terburu-buru menetapkan tersangka.Mereka memilih fokus lebih dulu pada perhitungan kerugian negara."Kami hitung dulu kerugian negaranya. Setelah itu baru dilihat siapa yang bertanggung jawab.Kami tidak ingin menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat," tambahnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, penyidik membantah jika proses ini berjalan lambat.Menurut mereka, waktu penyidikan masih dalam batas wajar.
"Kalau dihitung hari kerja, ini tidak lama. Karena ada libur nasional dan cuti bersama.Ia memastikan pemeriksaan berjalan terus tanpa jeda.

Kejari Labuhanbatu memastikan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan transparan. Mereka juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir."Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik lantaran dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembinaan generasi muda melalui Pramuka, diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Kepercayaan publik dipertaruhkan, mengingat dana hibah berasal dari uang negara yang seharusnya memberi manfaat luas.
Sejumlah aktivis juga mulai angkat suara, meminta agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Siapa pun yang terbukti terlibat, diminta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (KY)
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 10 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 11 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 11 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 11 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 11 jam lalu