"Tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan melalui jalur ilegal. Proses hukum akan kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Dera.
Sementara itu, Pasops Lanal Tanjungbalai - Asahan Kapten Laut (P) Kuswanto menerangkan bahwa Kapal Nelayan pembawa PMI Ilegal tersebut saat ini diamankan di dermaga TNI - AL.
Baca Juga:
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai - Asahan, Willy menerangkan pada saat penindakan terhadap ketiga orang pelaku ia ada dilokasi.
"Kita membenarkan kita ada disana dan melakukan operasi gabungan, keberadaan kita dapat dibuktikan secara hukum," katanya.
Baca Juga:
Disebutkannya, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya kasus TPPO seperti ini. " Namun meskipun demikian, jika ditemukan ada kita akan menindaknya. Terkait dengan terduga para PMI, jika nantinya dibutuhkan kita akan memanggil mereka sebagai saksi," katanya. (eko)
Tags
beritaTerkait
komentar