Selasa, 21 April 2026

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kades: Kecuali Uangnya Dipakai Nikah

Administrator - Selasa, 21 April 2026 12:37 WIB
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kades: Kecuali Uangnya Dipakai Nikah
Istimewa
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin

"Di setiap kabupaten itu ada namanya dinas pemerintahan desa, dia lah yang harus bertanggung jawab. Tapi kami tidak akan banyak bicara, tapi pada para Kajari, sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi," imbuhnya.

Ia menegaskan penetapan tersangka terhadap Kepala Desa dan jajaran baru bisa dilakukan jika memang dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk menikah lagi.

"Kecuali memang uangnya itu memang dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan, silakan," jelasnya.

"Tapi kalau kesalahan administrasi, kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian dan saya akan minta tanggung jawab kalian," ujarnya.

(wan/cnnindonesia)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru