Bus ALS Semarang-Medan Tabrakan dengan Truk Tangki BBM di Sumsel, 16 Orang Tewas
3 Kru ALS Tewas dalam Kecelakaan Bus dengan Truk Tangki BBM di Sumsel
Peristiwa 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Posmetro Medan, Medan - Tindakan Bank MandiriImam Bonjol dengan melelang agunan tanah dan bangun di Jalan Kutilang No.8, Kecamatan Medan Sunggal, dinilai cacat hukum. Soalnya, secara sepihak Pihak Bank Mandiri melakukan pelelangan tanpa pemberitahuan kepada T.Tarmizi selaku debitur.
M.Hendra SH selaku kuasa hukum T.Tarmizi, Rabu (6/5/2026) di Jalan Kutilangan, mengatakan, T.Tarmizi mengambil pinjaman di Bank MandiriImam Bonjol pada 2019. Pembayaran hutang berjalan lancar hingga pada 2020 terhenti akibat Covid-19.
Hingga pada 2024 lalu, T.Tarmizi melakukan pembayaran sebesar Rp100 juta. "Ini artinya hutang Klien kita sebesar Rp700 juta, tersisa Rp600 juta lagi. Pembayaran Rp100 juta itu dilakukan pada 19 Desember 2024," urai M.Hendra.
Baca Juga:
Betapa terkejutnya T.Tarmizi. Satu hari berselang, 20 Desember 2024, Bank MandiriImam Bonjol melalui KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara) sebesar Rp630 juta dan dimenangkapkan oleh Yasser Chalid.
"Ini sungguh tak masuk akal dan menyalahi hukum. Selain harga pelepasan melalui Lelang Negara itu harganya sangat murah, T.Tarmizi tidak dilibatan dalam proses pelelangan," ujarnya M.Hendra. T.Tarmizi menambahkan tanah dan bangunan 2 lantai itu dia beli seharga Rp1.7 miliar.
Baca Juga:
Karenanya, melalui kuasa hukum telah melaporkan pihak manjemen Bank MandiriImam Bonjol Medan ke Direktorat Kiminal Khusus Polda Sumut karena telah melelang agunan secara sepihak. Apalagi hingga eksekusi pengosongan, T.Tarmizi tidak ada menerima risalah pelelangan.
"Ini jelas-jelas melanggar aturan pelelangan agunan kreditur. Oknum-oknum di Bank Mandiri hanya menunggu waktu untuk diperiksa di Polda Sumut," jelas M.Hendra.
Sebelumnya, T.Tarmizi dengan segala kerendahan hati meminta kepada kuasa hukum Yasser Chalid agar memberi tengat waktu 1 bulan menunda eksekusi pengosongan. Soalnya, aduan T.Tarmizi di Polda Sumut masih diproses. Namun permohonan tersebut ditolak. Hingga akhirnya eksekusi pengosongan dilakukan pada tengah hari tadi.(lam)
3 Kru ALS Tewas dalam Kecelakaan Bus dengan Truk Tangki BBM di Sumsel
Peristiwa 17 menit lalu
Usai Viral Kasus Vape Narkoba, Perwira Polda Sumut Kompol DK Resmi Dipecat
Medan 30 menit lalu
POSMETRO MEDANPerombakan besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Keputusan Nomor 488 Tahun 2026 mungkin tampak sebagai rotas
Berita 54 menit lalu
Posmetro Metro, BINJAI Polsek Binjai Timur berhasil melakukan penangkapan 2 orang lakilaki sebagai pelaku tindak pidana pencurian denga
Kriminal 2 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Polemik pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo kembali memanas. Kali ini, dugaan in
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Rentetan peristiwa hukum di sektor perbankan kembali menempatkan integritas tata kelola sebagai sorotan. Belum suru
Peristiwa 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Transformasi radio di era digital harus dilakukan dengan cara yang lebih kreatif, tematik, dan dekat dengan generasi
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Posmetro Medan, Medan Tindakan Bank Mandiri Imam Bonjol dengan melelang agunan tanah dan bangun di Jalan Kutilang No.8, Kec
Peristiwa 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemko Medan menaruh perhatian serius pada peningkatan literasi hukum masyarakat saat menerima audiensi Dewan Penguru
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Rencana penyelenggaraan Turnamen Futsal Pelajar SMP Piala Wali Kota Medan 2026 mendapat dukungan penuh dari Wali Kot
Sport 3 jam lalu