Duh! Seorang Anggota Polisi Terlibat Perkara Tewasnya Nek Nurlis di Tanjung Morawa
Kasus Tewasnya Nek Nurlis di Tanjung Morawa Terungkap, Seorang Anggota Polisi Terlibat
Peristiwa 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Posmetro Medan, Medan - Tindakan Bank MandiriImam Bonjol dengan melelang agunan tanah dan bangun di Jalan Kutilang No.8, Kecamatan Medan Sunggal, dinilai cacat hukum. Soalnya, secara sepihak Pihak Bank Mandiri melakukan pelelangan tanpa pemberitahuan kepada T.Tarmizi selaku debitur.
M.Hendra SH selaku kuasa hukum T.Tarmizi, Rabu (6/5/2026) di Jalan Kutilangan, mengatakan, T.Tarmizi mengambil pinjaman di Bank MandiriImam Bonjol pada 2019. Pembayaran hutang berjalan lancar hingga pada 2020 terhenti akibat Covid-19.
Hingga pada 2024 lalu, T.Tarmizi melakukan pembayaran sebesar Rp100 juta. "Ini artinya hutang Klien kita sebesar Rp700 juta, tersisa Rp600 juta lagi. Pembayaran Rp100 juta itu dilakukan pada 19 Desember 2024," urai M.Hendra.
Baca Juga:
Betapa terkejutnya T.Tarmizi. Satu hari berselang, 20 Desember 2024, Bank MandiriImam Bonjol melalui KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara) sebesar Rp630 juta dan dimenangkapkan oleh Yasser Chalid.
"Ini sungguh tak masuk akal dan menyalahi hukum. Selain harga pelepasan melalui Lelang Negara itu harganya sangat murah, T.Tarmizi tidak dilibatan dalam proses pelelangan," ujarnya M.Hendra. T.Tarmizi menambahkan tanah dan bangunan 2 lantai itu dia beli seharga Rp1.7 miliar.
Baca Juga:
Karenanya, melalui kuasa hukum telah melaporkan pihak manjemen Bank MandiriImam Bonjol Medan ke Direktorat Kiminal Khusus Polda Sumut karena telah melelang agunan secara sepihak. Apalagi hingga eksekusi pengosongan, T.Tarmizi tidak ada menerima risalah pelelangan.
"Ini jelas-jelas melanggar aturan pelelangan agunan kreditur. Oknum-oknum di Bank Mandiri hanya menunggu waktu untuk diperiksa di Polda Sumut," jelas M.Hendra.
Sebelumnya, T.Tarmizi dengan segala kerendahan hati meminta kepada kuasa hukum Yasser Chalid agar memberi tengat waktu 1 bulan menunda eksekusi pengosongan. Soalnya, aduan T.Tarmizi di Polda Sumut masih diproses. Namun permohonan tersebut ditolak. Hingga akhirnya eksekusi pengosongan dilakukan pada tengah hari tadi.(lam)
Kasus Tewasnya Nek Nurlis di Tanjung Morawa Terungkap, Seorang Anggota Polisi Terlibat
Peristiwa 10 menit lalu
Rico Waas Dukung Open Turnamen FORKI Medan, Targetkan Lahir Atlet Karate Muda.
Medan 34 menit lalu
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Berpita Cukai Palsu di Bali Senilai Rp12,55 Miliar.
Inter-Nasional satu jam lalu
SILPA Pemkab Karo TA 2025 Capai Rp.54 Miliar Lebih, Dinas Pendidikan dan Kesehatan Penyumbang Terbanyak
Sumut 2 jam lalu
Polrestabes Medan Tebarkan Peringatan Keras Bagi Bandit Jalanan
Kriminal 2 jam lalu
Kuasa Hukum Olsen Lumbantobing Gugat BRI Tarutung dan KPKNL Padangsidimpuan, Eksekusi Agunan Debitur Ditunda.
Sumut 3 jam lalu
Polrestabes Medan Rilis Capaian 300 Hari Kerja, Kejahatan Jalanan Turun Hingga 15 Persen.
Medan 3 jam lalu
Mantan Istri Polisi Tewas Tembakan Kepala Pakai Pistol, Sempat Ucap Maafkan Saya,
Peristiwa 3 jam lalu
Polrestabes Medan membongkar sindikat pemerasan berkedok kencan online.
Medan 10 jam lalu
Polsek Marbau temukan sabu di kandang ayam, pengedarnya ditangkap berikut timbangan digital.
Peristiwa 10 jam lalu