Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN , Medan - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menyoroti konstruksi unsur kerugian negara dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Senin, 11 Mei 2026.
Sorotan itu muncul saat majelis hakim memeriksa keterangan ahli penghitungan kerugian negara dan ahli teknik dalam perkara yang menjerat mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, bersama tiga terdakwa lainnya.
Sidang yang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan dipimpin hakim ketua M Nazir didampingi hakim anggota Hendra Hutabarat dan Yudikasi Waruwu.
Baca Juga:
Majelis hakim menilai keterangan ahli masih diperlukan untuk mengurai dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2024 yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
Selain Ridho Indah Purnama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jaksa juga mendakwa Sony Fary Putra Zebua sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dari pihak rekanan, terdakwa lain ialah Try Suharto Derajat yang disebut menjabat pada sejumlah perusahaan kontraktor pelaksana proyek.
Baca Juga:
Dalam persidangan, ahli penghitungan kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik Binsar Sirait dan Mangasa Marbun, Binsar Sirait, menerangkan audit investigatif dilakukan bersama pengguna jasa, penyedia jasa, serta konsultan pengawas dengan meninjau langsung lokasi proyek.
Menurut dia, pemeriksaan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Ia menyebut total pagu anggaran 12 proyek jalan mencapai Rp9,19 miliar sebelum dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dari keseluruhan proyek itu, hanya 10 kegiatan yang disebut dikerjakan, sedangkan dua lainnya dinilai tidak terlaksana.
"Realisasi penggunaan anggaran sekitar Rp5 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp4,1 miliar masih menjadi kewajiban pembayaran Pemerintah Kota Binjai kepada rekanan," kata Binsar dalam persidangan.
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk
Sumut 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar
Sumut 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak
Medan 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Happy Daely Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
Sumut 3 jam lalu
Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako.
Sumut 4 jam lalu
Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan Irjen Pol Krishna Murti
Sumut 5 jam lalu
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi.
Sumut 5 jam lalu
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI.
Sport 5 jam lalu
MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Sumut 5 jam lalu