Minggu, 28 Juni 2026

Hakim Tipikor Medan Pertanyakan Dasar Kerugian Negara dalam Perkara Proyek Jalan Binjai

Evi Tanjung - Selasa, 12 Mei 2026 06:09 WIB
Hakim Tipikor Medan Pertanyakan Dasar Kerugian Negara dalam Perkara Proyek Jalan Binjai
ist
sidang korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai.

"Kalau sejak awal dokumen itu diperlihatkan, tentu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan," katanya.

Usai mendengarkan keterangan para ahli, majelis hakim menunda persidangan dan melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa dengan sejumlah pasal alternatif terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan KUHP.

Dakwaan mencakup Pasal 603, Pasal 3, hingga Pasal 9 UU Tipikor juncto sejumlah pasal dalam KUHP terbaru.(erni)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Binjai Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat
FG PWI Sumut Sepekan lagi , Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan
Rayap Besi Tembus Area Kantor DPRD Binjai Sikat Besi Penutup Saluran Air
Sekdako Binjai Apresiasi Perjuangan Kafilah Kota Binjai Raih Juara Umum IV MTQ ke-40 Sumut
Lagi, Kena Undercover Dua Penjual Sabu Diciduk
Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru