Rabu, 12 Agustus 2026

Hakim Tipikor Medan Pertanyakan Dasar Kerugian Negara dalam Perkara Proyek Jalan Binjai

Evi Tanjung - Selasa, 12 Mei 2026 06:09 WIB
Hakim Tipikor Medan Pertanyakan Dasar Kerugian Negara dalam Perkara Proyek Jalan Binjai
ist
sidang korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai.

"Kalau sejak awal dokumen itu diperlihatkan, tentu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan," katanya.

Usai mendengarkan keterangan para ahli, majelis hakim menunda persidangan dan melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa dengan sejumlah pasal alternatif terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan KUHP.

Dakwaan mencakup Pasal 603, Pasal 3, hingga Pasal 9 UU Tipikor juncto sejumlah pasal dalam KUHP terbaru.(erni)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Darma Putra Rangkuti Bersama Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Sisa Hak Pensiun Mantan Karyawan Perumda Tirtanadi
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
PWI Beri Kesempatan KTA Yang Mati Lebih Dari Setahun Diaktifkan Kembali
Sambut HUT Ke-81 RI, Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu Gelar Turnamen Catur Antarwartawan
Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai
Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,
komentar
beritaTerbaru