Selasa, 12 Mei 2026

Hakim Tipikor Medan Pertanyakan Dasar Kerugian Negara dalam Perkara Proyek Jalan Binjai

Evi Tanjung - Selasa, 12 Mei 2026 06:09 WIB
Hakim Tipikor Medan Pertanyakan Dasar Kerugian Negara dalam Perkara Proyek Jalan Binjai
ist
sidang korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai.

"Kalau sejak awal dokumen itu diperlihatkan, tentu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan," katanya.

Usai mendengarkan keterangan para ahli, majelis hakim menunda persidangan dan melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa dengan sejumlah pasal alternatif terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan KUHP.

Dakwaan mencakup Pasal 603, Pasal 3, hingga Pasal 9 UU Tipikor juncto sejumlah pasal dalam KUHP terbaru.(erni)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Binjai Ramlan Harap Forpimda Beri Rasa Aman
Viral di Medsos, Polisi Buru Jejak Pelaku Begal Pelajar SMA 5 Binjai
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
Dua Gerai Indomaret di Karo Diduga Belum Kantongi Izin Bangunan, Warga Minta Tim Pengawas Turun Tangan
Dua Pelaku Bobol Gudang Ditangkap Petugas Polsek Binjai Timur
Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Rico Waas Ajak AdNI Perkuat Edukasi dan Pengabdian
komentar
beritaTerbaru