Selasa, 18 Agustus 2026

Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional

Faliruddin Lubis - Jumat, 03 Juli 2026 00:32 WIB
Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional
IST
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion

Lebih lanjut, Mafirion mengingatkan publik bahwa "kawin pesanan" bukanlah pernikahan biasa, melainkan murni bentuk komodifikasi manusia.

"Di negara tujuan, para korban berada dalam posisi yang sangat rentan karena terisolasi tanpa dokumen penjamin, sehingga berpotensi besar mengalami penyekapan, kekerasan domestik, hingga eksploitasi seksual dan kerja paksa," sebut Mafirion.

Baca Juga:

Ketika sebuah pernikahan diawali dengan transaksi jual beli manusia, tukas Mafirion, maka yang terjadi bukan lagi ikatan yang setara, melainkan eksploitasi.

"Perempuan Indonesia bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Negara harus memastikan setiap warga negara terlindungi," pungkas Mafirion. (JakartaNews)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Sayangkan Polrestabes Medan Terlalu Dini Simpulkan Kematian Mantan Istri Polisi sebagai Bunuh Diri
Ade Jona Prasetyo Tekankan Kejujuran dan Kepercayaan sebagai Kunci Kesuksesan
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Panda Raksasa Terekam Muncul di Ketinggian Ekstrem 4.120 Meter di Tiongkok
Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Bangun Karo
2.000 SK PIP untuk Sekolah se-Kecamatan Lubuk Pakam Diserahkan
komentar
beritaTerbaru