Jumat, 03 Juli 2026

Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional

Faliruddin Lubis - Jumat, 03 Juli 2026 00:32 WIB
Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional
IST
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion

Lebih lanjut, Mafirion mengingatkan publik bahwa "kawin pesanan" bukanlah pernikahan biasa, melainkan murni bentuk komodifikasi manusia.

"Di negara tujuan, para korban berada dalam posisi yang sangat rentan karena terisolasi tanpa dokumen penjamin, sehingga berpotensi besar mengalami penyekapan, kekerasan domestik, hingga eksploitasi seksual dan kerja paksa," sebut Mafirion.

Baca Juga:

Ketika sebuah pernikahan diawali dengan transaksi jual beli manusia, tukas Mafirion, maka yang terjadi bukan lagi ikatan yang setara, melainkan eksploitasi.

"Perempuan Indonesia bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Negara harus memastikan setiap warga negara terlindungi," pungkas Mafirion. (JakartaNews)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Indonesia Miliki 12 UNESCO Global Geopark, Terbanyak Ketiga di Dunia
Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan, Kapolres: Bunga Simbol Harapan dan Kedamaian
Bertemu di Lapas, Uang Hasil Kejahatan Buat Judol, Beli Narkoba hingga Sewa Cewek
IPW: Rekor Sejarah! Hadiah Terbesar Hari Bhayangkara ke-80
Kasus Kejahatan Jalanan Terkait Narkoba, Polrestabes Medan Bidik Sindikat
Jejak Pengabdian dan Doa Seorang Ayah untuk Putranya yang Kini Menjadi Kasat Reskrim Madina
komentar
beritaTerbaru