Ssst...Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu
Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap jumlah uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pihak lainnya.
Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pengamanan uang tersebut.
Baca Juga:
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp1 miliar," ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Budi, keberadaan uang dalam berbagai mata uang menunjukkan adanya kompleksitas transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Baca Juga:
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana dan keterkaitan uang tersebut dengan pihak-pihak yang ditangkap.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025) dan mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, serta beberapa orang lainnya.
Usai diamankan, Abdul Wahid dibawa ke Jakarta oleh tim KPK menggunakan maskapai Citilink dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 06.10 WIB.
Informasi mengenai penangkapan tersebut mulai meluas setelah beredar foto yang memperlihatkan Wahid di sebuah bandara, mengenakan kaos putih dan masker, dalam pengawalan ketat aparat dan penyidik KPK.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah tersebut kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Riau dan para pihak lain yang ikut diamankan.
Meski belum ada pernyataan resmi terkait pasal yang akan disangkakan, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.
"KPK masih mendalami asal-usul dan peruntukan uang yang disita, serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini," tutur Budi menegaskan.
KPK berjanji akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak setelah seluruh proses klarifikasi dan penyelidikan awal selesai dilakukan.(REZ/Fajar)
Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG.
Sumut 6 menit lalu
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Tidak Ada Larangan Berjualan, Jaga Kebersihan dan Estetika Kawasan Sekitar
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan 10.046 mahasi
Medan 16 menit lalu
Pembalap Nasional Fitra Eri Respons Kapolda Sulut Pembalap di Ajang Resmi Tak Bisa Disalahkan atas Kelalaian Mengemudi.
Peristiwa 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 miliar atas kasus korupsi pengelolaan kuo
Inter-Nasional 42 menit lalu
Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Cewek Pelaku Pod Getar.
Peristiwa 47 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dua siswa MTsN Toba Samosir, Anggun Octaviani Prabowo dan Hafizur Rahman, turut menjadi bagian dari kontingen Kabupa
Sumut satu jam lalu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria berinisial MA alias As (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Siswa MTsN 1 Medan Fatimah Azzahra Harahap kelas 7B menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas pada
Medan satu jam lalu
Raih Gelar BIG EAST Preseason Offensive Player of the Year 2026, Mitchell Baker Dikabarkan Masuk Radar Tim MLS.
Sport 4 jam lalu