Menteri Imipas Agus Andrianto: Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi, Sumut Terbanyak Kedua
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke81 RI, 3.563 Langsung Bebas.
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Adies Kadir, anggota DPR dari Fraksi Golkar, tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, Adies kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Sidang putusan MKD digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dan dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya.
Sidang tersebut dihadiri langsung lima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu, yakni Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN).
Baca Juga:
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta yang bersangkutan untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depan. Menyatakan Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan amar putusan.
Baca Juga:
Dalam sidang yang sama, MKD juga menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Adang menjelaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menjadi korban narasi menyesatkan yang menyebar di media sosial.
Narasi itu menuding para anggota DPR berjoget di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025 karena adanya isu kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
"Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan," ujar Adang.
Sebelumnya, MKD telah memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dalam keterangannya, Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan DPR dalam sidang 15 Agustus lalu.
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke81 RI, 3.563 Langsung Bebas.
Inter-Nasional satu jam lalu
Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Indonesia, SBY Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana.
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun
Medan 2 jam lalu
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita.
Peristiwa 2 jam lalu
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 12 jam lalu
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke81 RI di Lapangan Astaka.
Medan 14 jam lalu
Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat.
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Ran
Sumut 14 jam lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 RI di Lapangan Merdeka.
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Ribuan masyarakat Kelurahan Bakti Karya , Kecamatan Binjai Selatan padati lapangan sepakbola Bakti Karya dalam ra
Sumut 15 jam lalu