Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Adies Kadir, anggota DPR dari Fraksi Golkar, tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, Adies kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Sidang putusan MKD digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dan dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya.
Sidang tersebut dihadiri langsung lima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu, yakni Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN).
Baca Juga:
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta yang bersangkutan untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depan. Menyatakan Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan amar putusan.
Baca Juga:
Dalam sidang yang sama, MKD juga menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Adang menjelaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menjadi korban narasi menyesatkan yang menyebar di media sosial.
Narasi itu menuding para anggota DPR berjoget di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025 karena adanya isu kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
"Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan," ujar Adang.
Sebelumnya, MKD telah memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dalam keterangannya, Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan DPR dalam sidang 15 Agustus lalu.
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 7 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 9 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 9 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 9 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 10 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 10 jam lalu