Sabtu, 28 Maret 2026

Wartawan Gelar Aksi di Medan, Kecam Kriminalisasi dan Penggunaan Buzzer oleh Gubernur Sumut

Evi Tanjung - Kamis, 06 November 2025 19:48 WIB
Wartawan Gelar Aksi di Medan, Kecam Kriminalisasi dan Penggunaan Buzzer oleh Gubernur Sumut
Ist
Jurnalis Medan kecam Gubsu yang menggunakan buzzer amankan kebijaksanaannya.

POSMETRO MEDAN, Medan — Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi damai di depan Pos Blok Medan, Kamis (6/11/ 2025), menuntut dihentikannya praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap insan pers. Aksi ini juga menyoroti dugaan penggunaan buzzer oleh Gubernur Sumatera Utara untuk membungkam kritik dan menggiring opini publik terkait kebijakan pemerintahannya.

Para jurnalis menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan bahwa kebebasan informasi tidak boleh diselewengkan oleh kekuatan politik atau kelompok tertentu.

"Kami menolak segala bentuk tekanan, kriminalisasi, dan pembatasan informasi. Pers harus bebas, bukan dikendalikan buzzer atau kepentingan penguasa," tegas salah satu orator aksi.

Dalam aksinya, para wartawan juga mengecam praktik "pilih-pilih informasi" di sejumlah instansi pemerintahan yang hanya memberikan akses kepada media tertentu, sementara wartawan kritis kerap diabaikan bahkan diintimidasi.

Mereka mendesak Gubernur Sumut untuk menghentikan praktik penggunaan buzzer dan membuka ruang komunikasi yang sehat dengan media.

"Kritik bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memperbaiki. Jika pemerintah alergi terhadap kritik, itu tanda demokrasi sedang sakit," ujar seorang peserta aksi lainnya.

Aksi berlangsung damai dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Para wartawan berjanji akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.(Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru