Keponakan di Tapanuli Tengah Dianiaya Tante Kandung
Pilih jalan damai usai keponakan di Tapanuli Tengah dianiaya tante kandungnya sendiri.
Peristiwa 57 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai kritik keras dari pemerhati Hukum Tata Negara, Asmar Gojali Nasution, S.H. Ia menilai, gagasan tersebut bertentangan dengan konstitusi serta berpotensi menghidupkan kembali praktik politik transaksional yang mencederai kedaulatan rakyat.
Menurut Asmar, pemilu dan pilkada tidak dapat dipisahkan dari prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Karena itu, pemilihan kepala daerah harus tetap dilaksanakan secara langsung dan demokratis oleh rakyat.
"Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki persoalan transaksional politik. Bedanya hanya pada titik distribusinya. Namun, pilkada melalui DPRD jelas inkonstitusional dan melanggar prinsip demokrasi," tegas Asmar, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga:
Ia mengakui bahwa pilkada langsung memerlukan biaya politik yang tinggi. Namun menurutnya, mahalnya ongkos politik bukan disebabkan oleh regulasi, melainkan oleh praktik buruk yang dijalankan oleh pasangan calon dan partai politik, seperti mahar politik dan money politic yang terus berulang setiap kontestasi.
"Asumsi bahwa pilkada langsung harus diganti karena mahal adalah keliru. Negara tidak pernah membebankan ongkos politik kepada calon. Yang terjadi adalah pilihan paslon sendiri yang membangun budaya transaksional," ujarnya.
Asmar juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menegaskan tidak lagi adanya perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Dengan putusan tersebut, ketentuan Pasal 22E UUD 1945 tentang pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, harus diberlakukan pula dalam pemilihan kepala daerah.
Selain itu, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah "dipilih secara demokratis" menurut Asmar bermakna tunggal, yakni dipilih langsung oleh rakyat. "Hak konstitusional rakyat tidak boleh dirampas melalui revisi undang-undang atau Perppu," katanya.
Ia mengingatkan bahwa sejarah telah mencatat kegagalan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelum diberlakukannya pilkada langsung secara nasional pada 2004. Saat itu, berbagai daerah seperti Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur mengalami konflik sosial, demonstrasi besar, hingga pendudukan gedung DPRD akibat kekecewaan masyarakat.
"Rakyat merasa haknya dikangkangi. DPRD adalah wakil rakyat dalam fungsi legislasi, bukan pengganti suara rakyat untuk memilih kepala daerah," tegasnya.
Asmar menilai, apabila pilkada melalui DPRD kembali dipaksakan, hal itu tidak hanya berpotensi melanggar asas-asas pemilu, tetapi juga dapat memicu gejolak sosial dan kemarahan publik di daerah. Ia meminta pemerintah dan parlemen untuk taat pada konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta fokus memberantas praktik money politic, bukan mengubah sistem demokrasi yang telah diperjuangkan pasca reformasi.
"Masalahnya bukan pada sistem, tapi pada cara menjalankannya. Politik selalu soal pilihan, mau konstitusional atau inkonstitusional," pungkasnya.( Ram)
Pilih jalan damai usai keponakan di Tapanuli Tengah dianiaya tante kandungnya sendiri.
Peristiwa 57 menit lalu
Jurgen Klopp Berpeluang Tangani Timnas Jerman, DFB Mulai Lakukan Pendekatan.
Sport 2 jam lalu
Polsek Siantar Barat melaksanakan giat Patroli Jalan Kaki Siang Hari mengantisipasi 3C di Pasar Horas kota itu.
Sumut 2 jam lalu
OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Sumut 2 jam lalu
Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta.
Sumut 2 jam lalu
Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langka
Sumut 3 jam lalu
Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka
Sumut 3 jam lalu
2 terduga pelaku galian kabel optik PT Telkom diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah.
Sumut 4 jam lalu
Thomas Tuchel Tak Mau Meksiko Intip Latihan Inggris, The Three Lions Simpan Jurus Rahasia di Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu