Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita

P. Silalahi - Selasa, 18 Agustus 2026 12:59 WIB
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
Facebook @Polres Tapanuli Tengah
Terduga pelaku SNS alias B (47).

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (17/8/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka berinisial SNS alias B (47), seorang pekerja swasta warga setempat, ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng--sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 18 Agustus 2026-- menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal Satresnarkoba usai menerima aduan warga.

Baca Juga:

"Saat penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari penguasaan tersangka maupun dari lokasi penggerebekan," ujar Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang disita petugas diantaranya 5 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,38 gram, 5 buah plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp250.000, 5 buah kaca pirex, 3 buah alat hisap (bong), 1 unit timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam, 1 bungkus rokok merek LVL warna hitam, serta 1 unit HT merek Xiamen warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka SNS alias B mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial R di sekitar Sarudik. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap keberadaan R untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Residivis Main Narkoboy Lagi, Eh...Terciduk Lagi
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
komentar
beritaTerbaru