Senin, 27 Juli 2026

Mengenal dari Dekat Sosok Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 03:00 WIB
Mengenal dari Dekat Sosok Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.
klikkiri
Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Setelah hampir dua tahun menjadi Kapuspenkum, Jaksa Agung menunjuk Leonard sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Pada Januari 2023, dia kembali mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Di daerah itu, Leonard mengawal penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan kejaksaan.

Baca Juga:

Leonard kemudian kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Pada Oktober 2025, Burhanuddin melantiknya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dalam jabatan tersebut, Leonard bertanggung jawab menyusun kebijakan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi jaksa serta aparatur Kejaksaan.

Jika Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Jaksa Agung, Leonard akan menggantikan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum. Jabatan itu membawahi penanganan perkara pidana umum, mulai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Harta Leonard Versi LHKPN

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2025, Leonard memiliki total harta senilai Rp 2,6 miliar.

Harta itu didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 188 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan.

Selain itu, Leonard memiliki mobil Nissan Grand Livina minibus tahun 2008 senilai Rp 45 juta dan sebuah mobil Honda keluaran 2017 senilai Rp 250 juta.

Dia pun melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp63 juta, kas dan setara kas sebesar Rp810 juta, serta harta lainnya. Total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp2,6 miliar.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Rudi Margono Dipercaya Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
komentar
beritaTerbaru