POSMETRO MEDAN-Dalam organisasi profesi wartawan, kepemimpinan tidak cukup diukur dari kemampuan menggelar kegiatan, melantik pengurus, atau memperluas struktur organisasi. Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan menjaga martabat profesi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi anggotanya.Dari sudut pandang itu, sikap Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, patut dicermati.
Baca Juga:
Oleh Ir Zulfikar Tanjung
Baca Juga:
Pesan yang disampaikannya dalam pelantikan Forwaka Kabupaten Dairi memperlihatkan perhatian terhadap persoalan mendasar dunia jurnalistik: kemerdekaan pers, profesionalisme, independensi, dan perlindungan wartawan.
Irfandi menempatkan kebebasan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kemerdekaan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta menjunjung tinggi integritas.
Pandangan ini penting. Sebab, dalam perkembangan media digital, tantangan pers bukan hanya tekanan terhadap kebebasan berekspresi, melainkan juga derasnya informasi yang belum terverifikasi, persaingan kecepatan, dan kecenderungan mengabaikan prinsip keberimbangan.
Wartawan profesional tidak boleh sekadar menjadi pihak pertama yang menyampaikan informasi. Ia harus memastikan bahwa informasi tersebut benar, memiliki sumber yang jelas, serta memberikan ruang yang adil kepada pihak-pihak terkait.
Kepemimpinan yang Memahami Marwah Pers

Dalam pengalaman panjang dunia jurnalistik, organisasi wartawan idealnya tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para jurnalis. Organisasi harus menjadi ruang pembelajaran, penguatan kapasitas, perlindungan profesi, sekaligus tempat membangun kesadaran kolektif mengenai tanggung jawab pers.
Karena itu, penekanan Irfandi terhadap profesionalisme dan independensi merupakan pesan yang relevan. Ia tidak menempatkan wartawan semata-mata sebagai mitra institusi yang diliput, tetapi sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab tersendiri kepada publik.
Hal ini menjadi penting ketika Forwaka berhubungan dengan institusi kejaksaan. Hubungan pers dan aparat penegak hukum memang perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.
Namun, kemitraan tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan fungsi kontrol sosial. Wartawan tetap harus bebas mengajukan pertanyaan kritis, menguji informasi, dan memberitakan persoalan hukum secara objektif.
Dalam konteks tersebut, gagasan Irfandi mengenai Forwaka sebagai mitra strategis Kejaksaan perlu dibaca secara proporsional. Kemitraan yang sehat justru akan semakin kuat apabila masing-masing pihak memahami batas kewenangan dan menjaga independensinya.
Pers membutuhkan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum. Sebaliknya, institusi penegak hukum juga membutuhkan pers yang bekerja berdasarkan fakta, bukan prasangka maupun opini yang tidak teruji.
Tidak Melupakan Perlindungan dan Kesejahteraan Wartawan

Satu hal yang menarik dari arah pemikiran Irfandi adalah perhatiannya terhadap perlindungan hukum dan aspek kesejahteraan wartawan.
Selama ini, pembicaraan mengenai profesionalisme pers sering kali lebih banyak diarahkan pada kualitas pemberitaan, kompetensi, dan kepatuhan terhadap kode etik. Padahal, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni kondisi wartawan ketika menjalankan tugas serta dukungan organisasi ketika menghadapi persoalan hukum.
Gagasan penguatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka menunjukkan adanya kesadaran bahwa perlindungan profesi perlu dibangun secara lebih terorganisasi. Demikian pula gagasan koperasi wartawan yang dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat kemandirian ekonomi anggota.
Tentu, gagasan tersebut membutuhkan perencanaan, tata kelola, dan pelaksanaan yang transparan. Namun, keberanian mengangkat persoalan perlindungan dan kesejahteraan sebagai agenda organisasi patut diapresiasi.
Sebab, wartawan yang bekerja dalam lingkungan profesional dan memiliki dukungan organisasi akan lebih leluasa menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.
Tenang, tetapi Memiliki Arah Kepemimpinan

Dari pesan-pesan yang disampaikan Irfandi, terlihat pendekatan kepemimpinan yang menempatkan konsolidasi organisasi dan penguatan kualitas profesi sebagai perhatian utama.
Kepemimpinan tidak selalu harus ditampilkan melalui pernyataan keras atau langkah yang sensasional. Dalam organisasi profesi, ketenangan dalam bersikap justru dapat menjadi modal untuk membangun komunikasi, merawat solidaritas, dan menyatukan beragam kepentingan.
Namun, ketenangan juga harus disertai ketegasan dalam menjaga prinsip. Dalam konteks pers, prinsip yang tidak boleh dikompromikan adalah independensi, kebenaran informasi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.
Pelantikan Forwaka Dairi periode 2026–2028 menjadi salah satu kesempatan bagi Irfandi untuk menyampaikan arah tersebut. Perluasan organisasi di daerah akan memiliki arti apabila diikuti peningkatan kapasitas anggota dan program kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Di sinilah tantangan kepemimpinannya. Mengembangkan organisasi bukan hanya memperbanyak kepengurusan, tetapi memastikan setiap struktur bergerak dengan tujuan yang jelas.
Menjaga Kepercayaan Publik
Pada akhirnya, masa depan organisasi wartawan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik.
Forwaka memiliki ruang untuk mengambil peran dalam meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat kompetensi wartawan, serta membangun komunikasi profesional dengan institusi kejaksaan. Namun, seluruh upaya itu harus tetap berpijak pada kemerdekaan pers.
Saya memandang pesan Irfandi sebagai pengingat bahwa wartawan membutuhkan dua kekuatan sekaligus: keberanian menjalankan fungsi kontrol sosial dan kedisiplinan menjaga etika profesi.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Justru, keberanian tanpa etika dapat merusak kepercayaan publik, sementara kepatuhan tanpa independensi dapat melemahkan fungsi pers dalam demokrasi.
Karena itu, kepemimpinan Irfandi akan semakin bermakna apabila gagasan-gagasan tersebut diterjemahkan menjadi program nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Organisasi wartawan yang kuat bukanlah organisasi yang sekadar besar secara struktur, melainkan yang mampu melindungi anggotanya, menjaga independensi, dan memperjuangkan pers yang profesional. (Penulis Bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers)
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar