"Hasil penyidikan berupa bukti fisik, keterangan saksi, serta tangkapan layar dari beberapa titik lokasi sudah kami peroleh. Penjelasan lengkap akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ungkapnya.
Kasus yang kedua tak kalah juga menghebohkan, pembunuhan mahasiswa UMA yan dilakukan oleh temannya sendiri.
Baca Juga:
Kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Bonio Radja Gajah (19), di Desa Marindal II, Patumbak, juga berhasil terungkap.
Pelaku adalah teman dekat korban sendiri, MRH alias SYA (18), yang sebelumnya mengonsumsi ganja bersama korban sebelum melakukan aksi keji tersebut.
Baca Juga:
"Pelaku membeli satu paket ganja seharga Rp10.000 dan menggunakan narkoba bersama korban sebelum membunuhnya," ujar Kombes Calvijn, saat konferensi pers di rumah korban tempat kejadian.
Calvijn pun membeberkan, dari hasil penyelidikan, pelaku telah merencanakan pembunuhan berencana demi merampas harta milik korban, termasuk sepeda motor, ponsel, dan dompet.
Peristiwa tragis itu terjadi pada malam 12–13 November 2025. Pelaku menggunakan gunting yang telah diasah, linggis, serta pisau dapur korban untuk menghabisi nyawanya selama rentang waktu dua jam.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil barang-barang berharga dan melarikan diri ke Tanjung Balai, sembari membuang alat bukti di beberapa titik.
Mayat Bonio ditemukan dua hari kemudian oleh kakaknya, Devi. Polisi yang melakukan olah TKP langsung membentuk dua tim pemburu. Pelaku akhirnya ditangkap.
Cuma pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tags
beritaTerkait
komentar