Rabu, 03 Juni 2026

BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi

P. Silalahi - Rabu, 03 Juni 2026 16:02 WIB
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi
Facebook @pemko pematangsiantar
Momentum Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar bersama tim BPKP Sumut.

POSMETRO MEDAN- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendapat apresiasi atas kepeduliannya dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Kepedulian Wesly ditunjukkan dengan kehadirannya di acara pembukaan Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu 3 Juni 2026.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farid Firman SE MSi diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II Her Notoraharjo Ak CA CRMP.

Baca Juga:

"Kami dari BPKP sangat mengapresiasi acara ini dihadiri dan dibuka Wali Kota. Kehadiran Wali Kota sebagai wujud nyata kepedulian pucuk pimpinan Pemko Pematangsiantar dalam upaya pencegahan korupsi," sebut Her seperti disiarkan di Facebook @Pemko Pematangsiantar.

Her berharap, dengan adanya fasilitasi dari BPKP untuk penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register, jangan sampai terjadi korupsi di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Jika terjadi korupsi, maka akan merusak reputasi dan membuat tidak nyaman dalam pemerintahan. Serta dapat merugikan keuangan negara," tukasnya.

"Mohon dukungan Wali Kota agar Pematangsiantar menjadi prioritas meraih level Baik. Kita saling mendukung dalam upaya mencegah korupsi. Semoga komitmen awal ini bisa berkesinambungan," tukasnya.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam arahannya menerangkan, hasil Penilaian Tingkat Kematangan (Maturitas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pematangsiantar berada pada Level 2 atau Berkembang.

Salah satu aspek yang perlu diperbaiki, menurut Wesly Silalahi, agar unit kerja/OPD menyusun/memutakhirkan Fraud Risk Register Tahun 2026.

Melalui bimbingan teknis (bimtek), katanya, diharapkan dapat membantu masing-masing perangkat daerah agar mampu menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat dan benar.

Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, Wesly Silalahi mengharapkan para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP terintegrasi menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik.

"Kepada semua peserta Diklat untuk selalu mengasah kompetensi dan menambah pengetahuan khususnya efektivitas pengendalian korupsi," sebut Wesly.

Wesly berpesan, kerja sama dan koordinasi yang efektif dan sinergis dengan berbagai pihak harus senantiasa dijalin, dibina, serta dikembangkan. Dengan demikian, Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras akan dapat diwujudkan.

Sebelumnya, Plt Inspektorat Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik SSTP dalam laporannya menerangkan, kegiatan Bimtek Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di lingkungan Pemko Pematangsiantar dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Rabu (3/6/2026) dan Kamis (4/6/2026).

Bimtek, katanya, diikuti para kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, para sekretaris perangkat daerah/pejabat administrator di lingkungan Pemko Pematangsiantar, para pejabat fungsional auditor dan PPUPD ahli madya Inspektorat, serta pegawai yang membidangi penyusunan program pada perangkat daerah.

Maksud kegiatan ini, kata Heryanto, sebagai upaya penguatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Pemko Pematangsiantar; memberikan pemahaman mumpuni terkait penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di masing-masing OPD; memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register serta Triggering kembali tentang budaya anti korupsi bagi pimpinan perangkat daerah guna menuju Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Fraud Risk Register merupakan daftar yang memuat risiko-risiko fraud yang dihadapi suatu entitas.

Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sumut, yaitu Her Notoraharjo, Rizkan selaku Auditor Ahli Madya, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan yang merupakan Auditor Ahli Muda. (***)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dan Ny Liswati Saksikan Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Camat Medan Polonia dan 2 Anak Buahnya Dituntut 2 Tahun Penjara
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Seorang Tersangka Ditangkap
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI
komentar
beritaTerbaru