Kamis, 23 Juli 2026

Tak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan, Itu Fitnah!

Faliruddin Lubis - Rabu, 03 Juni 2026 18:32 WIB
Tak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan, Itu Fitnah!
IST
Petugas memeriksa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan.

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh kamar dalam kondisi terkunci dan warga binaan berada di dalam kamar masing-masing.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap warga binaan sebelum menggeledah isi kamar satu per satu. Proses pemeriksaan juga disaksikan perwakilan warga binaan guna memastikan keterbukaan dan menghindari tuduhan rekayasa.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan terhadap enam kamar pada razia 25 Mei dan dua kamar lainnya pada razia 2 Juni, yakni Kamar Nomor 23 dan Kamar Nomor 39, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, uang tunai dalam jumlah besar, maupun barang bukti yang berkaitan dengan praktik penipuan.

Petugas hanya menemukan sejumlah barang larangan biasa berupa satu gunting, tiga paku, satu pisau kecil, dua kotak kartu permainan, dan satu tali. Seluruh barang tersebut telah diamankan dan dicatat dalam berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Ucok Pangihutan Sinabang, SH MH, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar seremoni.

"Kegiatan Ikrar Bersama yang telah kami laksanakan pada 8 Mei 2026 dengan tema 'Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan' merupakan komitmen nyata yang kami buktikan melalui pengawasan ketat, pembinaan berkelanjutan, dan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran," ujarnya.

Ia juga membantah keras tuduhan adanya fasilitas khusus maupun setoran uang kepada petugas.

"Tuduhan yang menyebut kami menyediakan fasilitas khusus, menutup mata terhadap kejahatan, maupun menerima setoran adalah fitnah yang sangat merugikan nama baik institusi dan seluruh petugas. Semua personel bekerja sesuai sumpah jabatan, kode etik, dan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Pihak Rutan Humbahas memastikan kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak dengan melibatkan aparat terkait guna menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, langkah hukum juga akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi bohong yang dinilai dapat merusak kredibilitas institusi.

Tags
beritaTerkait
Polres Humbahas dan Pemkab Humbang Hasundutan Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Bupati Oloan Nababan Buka Pertandingan Futsal Tingkat SMP se Humbahas
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Rutan Pangkalan Brandan
Duh! Sabu di Saku Celana, Sopir Angkot Ditangkap Satresnarkoba Polres Humbahas
TMMD ke-129 Resmi Dimulai, Wujud Nyata Sinergi Membangun Desa
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Penutupan Jamdasu XI
komentar
beritaTerbaru