Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan, Dua Unit Damkar dan Polisi Sigap Amankan Lokasi.
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN— PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan pengadilan terkait perkara Koperasi Swadharma Pematangsiantar yang telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, penyelesaian perkara tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum lanjutan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BNI, perwakilan nasabah Koperasi Swadharma, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi C DPRD Sumatera Utara di Medan, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Regional CEO BNI Wilayah 01, pimpinan BNI Cabang Pematangsiantar, serta kuasa hukum para pihak.
Regional CEO BNI Wilayah 01 Rustianto memaparkan, BNI telah menyatakan kesediannya membayarkan ganti rugi sekitar Rp472,62 juta sesuai porsi kewajiban BNI berdasarkan pembebanan tanggung renteng dalam Putusan PN Pematangsiantar Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Pms tertanggal 3 Desember 2020. Sebagai wujud itikad baik, BNI bahkan telah menyampaikan surat kepada PN untuk menitipkan dana ganti rugi tersebut.
Baca Juga:
"BNI akan mematuhi apa yang menjadi keputusan dalam proses pengadilan di PN Pematangsiantar," ujar Rustianto dalam rapat tersebut.
Terkait proses hukum lanjutan, Rustianto menjelaskan atas gugatan perlawanan (partij verzet) yang diajukan oleh BNI sebagai mekanisme hukum yang sah untuk memastikan pembebanan kewajiban dilakukan secara proporsional, telah dilakukan beberapa kali mediasi dengan mediasi terakhir pada tanggal 26 Mei 2026, namun tidak tercapai kesepakatan. Agenda berikutnya dijadwalkan sidang pada tanggal 8 Juni 2026 dengan pembacaan laporan mediator.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, BNI juga menegaskan Koperasi Swadharma merupakan entitas hukum yang berdiri sendiri dan terpisah dari perseroan. Menurut Rustianto, koperasi tersebut dibentuk sebagai wadah kesejahteraan karyawan dengan kepengurusan, manajemen, anggaran dasar, serta aset yang tidak terkait dengan BNI.
"Koperasi Swadharma adalah entitas independen, memiliki kepengurusan dan manajemen tersendiri. AD/ART koperasi tidak ada kaitannya dengan BNI, begitu pula aset koperasi," jelasnya.
Hubungan deposan maupun peminjam dengan koperasi, kata Rustianto, diatur melalui perjanjian kredit tersendiri antara koperasi dan nasabahnya, tidak melibatkan BNI sebagai institusi.
Hal ini diperkuat pernyataan Kepala Divisi Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Daerah OJK Sumatera Utara Yopi Suganda yang mengonfirmasi bahwa produk yang ditawarkan Koperasi Swadharma kepada pihak terdampak beroperasi di luar sistem pengawasan keuangan resmi.
"OJK sedang menyelidiki sejumlah kasus. Salah satunya juga terkait kasus ini. Semua pihak diminta lebih bersabar," kata Yopi.
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan, Dua Unit Damkar dan Polisi Sigap Amankan Lokasi.
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Kabupaten Deli Serdang tidak hanya menjadi momentum untuk m
Sumut 9 jam lalu
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Berjalan Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat.
Medan 9 jam lalu
Kapolrestabes Medan Berikan Motivasi Personel, Tekankan konsep &039Sabar, Sabar, Sabar&039 dalam Pelayanan Unjuk Rasa.
Medan 9 jam lalu
Warga Aceh Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di Bandara Kualanamu.
Peristiwa 9 jam lalu
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB di Distrik Muliama.
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan inovasi Pelayanan Akses Kesehatan Kita Peduli (PAS KALI) khusus b
Sumut 9 jam lalu
Wakil Presiden RI Kunjungi Korban Keracunan MBG di Berastagi Sumatera Utara.
Sumut 10 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Buntut video yang menyoroti persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuh
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) be
Sumut 11 jam lalu