Selasa, 01 Juli 2025

Bhabinkamtibmas : Bahaya Narkoba dan Minuman Keras di Desa Binaan

Evi Tanjung - Kamis, 19 Juni 2025 21:28 WIB
Bhabinkamtibmas : Bahaya Narkoba dan Minuman Keras di Desa Binaan
ist
Bhabinkamtibmas Aipda Diswan Samsuri penyuluhan narkoba pada masyarakat.

POSMETRO MEDAN, Langkat -

Mencegah Narkoba dan Minuman Keras, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi, Kamis (19/06/2025)

Antisipasi peredaran narkoba dan Minuman Keras Bhabinkamtibmas Jalan Makmur Dusun III Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Aipda Diswan Samsuri Polsek Stabat melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah Hukum Polsek Stabat.

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Aipda Diswan Samsuri melakukan kegiatan tatap muka kepada warga dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan bahaya narkoba, minuman keras serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.

"Bhabinamtibmas sebagai pengemban fungsi Kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan narkoba maupun miras yang dapat merusak diri," kata Diswan.

Baca Juga:

Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan Narkoba maupun Miras, pungkas Bhabinkamtibmas

ada POSMETRO MEDAN mengakhiri. (TRG)

Tags
beritaTerkait
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu dan 58.750 Ekstasi
Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2025, Lihat Barang Buktinya
Polda Sumut Tangkap 4  Orang Kurir Narkoba
Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone
komentar
beritaTerbaru