Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat.
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperjuangkan kepastian hukum bagi aset-aset publik yang berdiri di atas lahan HGU mendapat dukungan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri HAM RI, Muhammad Hasbi Simanjuntak, saat bertemu Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6/2026), sebagai tindak lanjut atas surat yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Deli Serdang memaparkan data aset daerah yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat namun berada di atas lahan HGU PTPN. Aset tersebut meliputi 75 gedung sekolah, delapan puskesmas, serta 468 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga:
Bupati Asri Ludin Tambunan menjelaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik yang selama puluhan tahun telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena menjadi sarana utama dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, hingga mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
"Kalau seluruh fasilitas umum yang ada di atas lahan tersebut dipersoalkan atau bahkan dikosongkan, maka dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat. Dampaknya bukan hanya pemerintah daerah, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan dan pelayanan publik," katanya.
Baca Juga:
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya ingin memastikan aset-aset yang selama ini dibangun untuk kepentingan masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas.
Karena itu, Pemkab Deli Serdang berharap dapat ditemukan mekanisme penyelesaian yang memungkinkan lahan tempat berdirinya fasilitas-fasilitas publik tersebut ditata menjadi bagian dari aset pemerintah daerah, sehingga pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatannya bagi masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Pemkab Deli Serdang berharap Kementerian HAM dapat memberikan dukungan melalui kajian dan rekomendasi yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.
"Saya berharap Kementerian HAM dapat membantu memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi, terutama terhadap fasilitas-fasilitas publik yang selama ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan umum," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian HAM RI yang diwakili Tenaga Ahli, Muhammad Hasbi Simanjuntak mengatakan, kedatangannya ke Deli Serdang merupakan tindak lanjut arahan Menteri HAM setelah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat.
Sumut 5 menit lalu
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan.
Sumut 20 menit lalu
Brimob Polda Sumatera Utara membackup jajaran Polres Tapanuli Selatan mengamankan terduga pelaku pencurian.
Peristiwa 35 menit lalu
Pengendara Mobil BK 54 NGE Diamankan Polisi langsung minta maaf.
Viral 42 menit lalu
Curhat Warga di Polsekta Helvetia, Kapolrestabes Medan "Saya Kangen".
Medan 48 menit lalu
Tanggapan Cepat Layanan 110 Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Laka Lantas di Penatapan Parapat, Jalan Kembali Lancar
Sumut 50 menit lalu
Polres Nias Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Nias.
Peristiwa satu jam lalu
Head to Head PSMS Medan Vs Sumsel United Ayam Kinantan Unggul.
Sport 2 jam lalu
3 ASN Ditembak KKB di Jayawijaya, Pelaku Sudah DPO Sejak Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air
Peristiwa 3 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah meninjau proses pelebaran jalan, serta penambahan jalur pada infrastruktur Jalan Nasional di Sergai.
Sumut 3 jam lalu