Selasa, 02 Juni 2026

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Sejak 1 Juli 2026

P. Silalahi - Senin, 01 Juni 2026 17:02 WIB
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Sejak 1 Juli 2026
Anhar/Komdigi
Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital bersama Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan pers tentang Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub.

POSMETRO MEDAN- Registrasi biometrik nomor seluler diberlakukan secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru.

Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang tidak hanya membutuhkan konektivitas yang cepat, tetapi juga identitas digital yang aman dan terpercaya.

Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan kebijakan ini hadir untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.

Baca Juga:

"Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator," jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Edwin menjelaskan registrasi biometrik ini menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

"Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler," ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, ruang digital Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan seperti spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Edwin memaparkan banyaknya nomor seluler terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
Dua Link Video Syor 45 Detik Kebaya Cokelat Viral di X, Awas Penipuan?
Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura Ikrar Bersih dari Handphone IIegal, Narkoba dan Penipuan
KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Ribuan WNI Korban Penipuan Online
Marak Penipuan Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih, Ini Situs Resmi dan Gratis
19 Korban Melapor, Izin Alsaf Tour Dibekukan Kemenag
komentar
beritaTerbaru