Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional & Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU

Evi Tanjung - Rabu, 04 Maret 2026 22:24 WIB
Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional & Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU
ist / Kominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Forum REBOAN secara virtual, Rabu (4/3/2026)

POSMETRO Medan, Lubuk Pakam -Masalah jalan di Kabupaten Deli Serdang masih menimbulkan persoalan, khususnya yang berstatus jalan nasional dan provinsi. Ruas jalan nasional dan provinsi di Kabupaten Deli Serdang, kondisinya rusak dan berlubang.

Baca Juga:

Dengan situasi dan kondisi yang terjadi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kerap mendapat stigma negatif dari masyarakat. Sebab, masyarakat menganggap perbaikan jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, padahal kewenangannya berada di pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga:

Fakta ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan secara virtual kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME, pada program Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar-Kepala Daerah dan Kemendagri (REBOAN), Rabu (4/3/2026).

"Kami berharap melalui forum ini dapat lahir semacam regulasi atau mekanisme yang lebih jelas untuk menyelesaikan persoalan jalan yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," ujar Bupati di kegiatan yang juga diikuti Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS secara zoom meeting tersebut dari Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diharapkan, IKD memiliki kekuatan hukum dan administratif yang sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara fisik, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan layanan administrasi lainnya tanpa harus dilakukan pencatatan berulang.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
2.000 SK PIP untuk Sekolah se-Kecamatan Lubuk Pakam Diserahkan
HAN 2026, Lom Lom Suwondo Ajak Semua Pihak Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Pemkab Deli Serdang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2025
Bupati Deli Serdang Dorong Lulusan Universitas Quality Inovatif dan Jadi Agen Perubahan
Deli Serdang Mantapkan Kesiapan Menuju Program LSDP Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Jelita Ajak Seluruh Elemen Perkuat Perlindungan Anak
komentar
beritaTerbaru