Jumat, 05 Juni 2026

Gemuruh Proyek PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung, Ratusan Warga Dilanda Panik dan Trauma Berulang

Faliruddin Lubis - Jumat, 05 Juni 2026 09:43 WIB
Gemuruh Proyek PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung, Ratusan Warga Dilanda Panik dan Trauma Berulang
IST/HCS
Warga di lokasi kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Sarulla Operation Limited (SOL).

Masyarakat mengingatkan bahwa hak atas lingkungan yang baik, sehat, dan aman dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Beberapa regulasi yang relevan antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin.

Baca Juga:

Bagi warga, kehadiran PLTP memang membawa harapan pasokan listrik yang lebih stabil. Namun, harapan itu tidak boleh dibayar dengan trauma, ketakutan, dan hilangnya ketenangan hidup sehari-hari.

Kini, harapan warga tertuju pada dua hal: keterbukaan informasi dari SOL terkait penyebab insiden, dan langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Warga meminta perusahaan keluar dari dinding proyek dan berbicara langsung, bukan hanya menunggu pertanyaan datang dari wartawan.

Baca Juga:

Pembangunan energi bersih seharusnya tidak meninggalkan luka sosial. Jika bumi digali untuk menghasilkan listrik, maka ketenangan dan kesehatan warga harus tetap dijaga. Malam 4 Juni 2026 menjadi pengingat bahwa tanpa komunikasi dan tanggung jawab, kemajuan energi bisa berubah menjadi sumber ketakutan baru bagi masyarakat di sekitarnya.(HCS)

Tags
beritaTerkait
Demo Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung Memanas, Massa Terobos Barikade Ingin Temui Wakil Bupati Karo
Warga Desa Semangat Gunung dan Doulu Geruduk Kantor Bupati, Desak SK Baru Retribusi Air Panas Segera Dicabut
Wakil Bupati Taput Dorong Penataan Guru dan Inovasi Pembelajaran
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
Taput Rancang Masa Depan Daerah, FGD RIPD 2027–2045 Resmi Digelar
Tepis Isu WB Kendalikan Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Razia Insidentil Skala Besar
komentar
beritaTerbaru