Rabu, 07 Oktober 2026

Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Administrator - Rabu, 18 Juni 2025 23:11 WIB
Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat
TRG/Ist
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan inovasi pelayanan publik bertajuk “KITA CAKAP”, Rabu pagi (18/6/2025) di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan inovasi pelayanan publik bertajuk "KITA CAKAP" (Konsultasi, Informasi, Edukasi dan Tanggap Cepat Kekerasan pada Anak dan Perempuan) pada Rabu pagi (18/6/2025) di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.

Inovasi "KITA CAKAP" merupakan program dari Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini menghadirkan empat layanan utama, yaitu:

1. Layanan kesehatan,

Baca Juga:

2. Layanan psikologis,

3. Layanan hukum, dan

Baca Juga:

4. Layanan sosial.

Data dari UPTD PPA mencatat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Hingga Mei 2025, sudah lebih dari 30 kasus tercatat kembali. Fakta ini menjadi dasar kuat perlunya terobosan yang dapat mempercepat dan memperluas jangkauan layanan perlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M, menyampaikan sambutan pembuka:

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Bimtek 177 Desa di Medan Disorot: Kadis dan Kabid PMD Didesak Dicopot
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri
komentar
beritaTerbaru