Sabtu, 06 Juni 2026

Polres Simalungun Tegaskan Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional dan Sesuai Prosedur

P. Silalahi - Sabtu, 06 Juni 2026 14:30 WIB
Polres Simalungun Tegaskan Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional dan Sesuai Prosedur
Facebook @Polres Simalungun
M.S. (46), J. (38) dan R.E.L. (38) ketiganya diamankan personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dalam sebuah penggerebekan kasus narkotika.

Penegasan ini sekaligus menjawab unsur dari perkara yang dimaksud, terhadap dugaan tindak pidana narkotika dalam rangka KRYD Antik Toba 2026.

Penindakan awal dilakukan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.

Baca Juga:

Penindakan dilaksanakan Senin, 1 Juni 2026, sekira pukul 20.00 WIB di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Tindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Penanganan dilakukan melalui penyelidikan, penggerebekan, penggeledahan dengan menghadirkan aparat setempat, pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, dan proses lanjutan di Sat Narkoba Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan, dari kegiatan itu diamankan 3 pria dewasa masing-masing berinisial M.S. (46), J. (38) dan R.E.L. (38).

Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone.

Penindakan itu dilakukan usai Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H menerima info masyarakat hingga memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara).

"Jadi sangat jelas, penanganan perkara ini ada, nyata, dan berjalan. Tidak benar jika dikatakan seolah-olah tidak ada penjelasan sama sekali. Yang ada adalah proses hukum sedang berjalan dan tidak semua materi penyidikan dapat dibuka begitu saja pada tahap awal," ungkap AKP Verry Purba.

Pihaknya menegaskan Polri bekerja berdasarkan prosedur, bukan tekanan opini, apalagi spekulasi.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar
Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
komentar
beritaTerbaru