Senin, 08 Juni 2026

BPK Temukan Dugaan Pemahalan Pengadaan Belanja Mebel SDN di Langkat, Foto Kadisdik Makan-makan dengan Wartawan Beredar

Administrator C
Administrator - Senin, 08 Juni 2026 13:22 WIB
BPK Temukan Dugaan Pemahalan Pengadaan Belanja Mebel SDN di Langkat, Foto Kadisdik Makan-makan dengan Wartawan Beredar
IST
Foto pengadaaan mebel.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan dugaan pemahalan pengadaan belanja mebel tahun 2025 di Sekolah Dasar (SD) Negeri se-Kabupaten Langkat senilai Rp1,7 miliar lebih.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut Nomor 20/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026 terkait belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan itu disebutkan, pengadaanmebel dilaksanakan oleh PT DAS berdasarkan Surat Pesanan tertanggal 21 Februari 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp21,4 miliar. Pengadaan tersebut meliputi 429 paket mebel yang didistribusikan ke 201 SD Negeri di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

BPK menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya pengadaan yang diduga tidak didukung analisa kebutuhan yang memadai, tidak adanya dokumen usulan kebutuhan mebel dari sekolah, hingga dugaan tidak dilakukannya survei harga wajar secara optimal oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, ditemukan adanya perbedaan spesifikasi kursi guru antara dokumen kontrak dengan realisasi di lapangan. Dalam RAB, kursi guru dianggarkan senilai Rp1.080.000 per unit, namun yang dipesan melalui e-katalog merupakan kursi tipe lain dengan harga Rp1.840.000 per unit.

Baca Juga:

BPK juga menyoroti proses negosiasi pengadaan melalui e-katalog yang dinilai tidak wajar karena berlangsung dalam waktu singkat dan dilakukan pada dini hari.

Berdasarkan hasil konfirmasi harga kepada pihak principal, BPK menyimpulkan terdapat selisih harga atau dugaan pemahalan pengadaan minimal sebesar Rp1.716.583.633.

Atas temuan tersebut, Bupati Langkat melalui Kepala Dinas Pendidikan disebut menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK. Selanjutnya, PT DAS telah menyetorkan Rp1,7 miliar lebih ke kas daerah sebelum LHP diterbitkan.

Foto Kadis Bertemu Wartawan di Rumah Makan Beredar di Medsos

Halaman:
Tags
beritaTerkait
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi
Deli Serdang Raih WTP Kedelapan Berturut-turut
Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa Unimed Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
komentar
beritaTerbaru