Rabu, 17 Juni 2026

Wesly Silalahi Ikut Musnahkan 'Barbut' Narkotika di Polres Pematangsiantar

P. Silalahi - Rabu, 10 Juni 2026 11:30 WIB
Wesly Silalahi Ikut Musnahkan 'Barbut' Narkotika di Polres Pematangsiantar
Facebook @pemko pematangsiantar
AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Kapolres Pematangsiantar.

POSMETRO MEDAN- Wesly Silalahi SH MKn, Wali Kota Pematangsiantar bersama sejumlah unsur Forkopimda hadir di acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa 9 Juni 2026 sore.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus pengungkapan di sejumlah lokasi di Kota Pematangsiantar.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu, ganja 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram dan sabu-sabu 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.

Baca Juga:

Wesly Silalahi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi ke Polres Pematangsiantar dan seluruh jajaran aparat penegak hukum yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkotika di kota ini.

Wesly Silalahi dalam postingan di Facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 10 Juni 2026 mengutarakan, pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian proses hukum semata.

Baca Juga:

Namun, kata dia, lebih dari itu. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama tak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota ini.

Wesly Silalahi mengajak semua untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap ancaman narkoba.

"Kepada generasi muda Kota Pematangsiantar, saya ingin menyampaikan masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena sekali terjerumus maka dampaknya dapat menghancurkan masa depan yang telah dibangun susah payah. Akhir kata saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pematangsiantar bersama seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi yang terus dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di kota yang kita cintai ini."

Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH mengatakan, dari sejumlah kasus yang diungkap, polisi mengamankan 9 tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.

Pemusnahan barang bukti, sebut Sah Udur, merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik Ganja 12,36 Gram
Polres Pematangsiantar Ciduk MH dari Terminal Ex Sukadame, Tanam Ganja di Pot
Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi 500 Sak Semen
Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru