Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapsel - Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seorang ASN perempuan terduga pelaku penganiayaan terhadap jurnalistvOne bernama Irvan.
Status terhadap penduduk Perumahan Peranginan, Pasar Gunung Tua, Tapsel itu ditingkatkan setelah adanya gelar perkara yang di laksanakan Satreskrim Polres Tapsel pada tanggal 10 Juni 2026 dengan No Surat penetapan tersangka SP.TAP/81/VI/RES/1.6.20260/RESKRIM 11 Juni 2026.
Namun sejauh ini belum ada langkah tegas dari penyidik untuk melakukan penahanan terhadap wanita berusia 50 tahun tersebut. Belakangan tersiar kabar, keistimewaan itu diperoleh tersangka karena yang bersangkutan adalah istri seorang perwira polisi yang bertugas di Polsek Padang Bolak.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus ini merupakan tindaklanjut dari laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/94/III/2026/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan Polda Sumatera Utara tanggal 13 Maret 2026.
Setelah menerima salinan penetapan, Irvan mengaku sudah mempertanyakannya langsung ke pihak penyidik apakah status tersangka langsung disusul dengan oenahanan.
Baca Juga:
"Tapi pihak penyidik tidak ada menjawab terkait hal tersebut. Apakah karena YS istri dari seorang perwira polisi makanya tidak di lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Irvan.
Sementara itu, atas penegakan hukum yang dinilai tidak adil, Aliansi JurnalisTapsel berencana melakukan unjukrasa di depan Mapolda Sumatera Utara sebagai desakan kepada Polres Tapsel, untuk segera menahan YS pelaku penganiayaan Jurnalis tvOne yang sudah ditetapkan sebagai tersangka .
Seperti diketahui, peristiwa tersebut bermula saat ASN di Puskesmas Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) diduga kuat emosi dan marah saat dikonfirmasi korban terkait praktik rentenir ilegal yang diduga dijalankannya.
Nasabahnya diketahui para Kepala Desa di Paluta. Sedangkan jaminannya adalah buku rekening pemerintah desa. Saat itu, bukannya menjawab pertanyaan korban sebagai jurnalis, tersangka malah melontarkan ancaman baik melalui telepon atau chat WhatsApp.
Puncaknya ketika korban Irvan bertemu tersangka di salah satu warung makan di Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Tapsel.
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 11 jam lalu
Pos AL Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli.
Peristiwa 11 jam lalu
Data Penerima Bansos di Helvetia Jadi Sorotan, Verifikasi dan Validasi Dinilai Penting.
Medan 11 jam lalu
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Proyek Revitalisasi SD Negeri 107436 Rumah Lengo senilai Rp 885.768.705, menuai sorotan dan dipertanyakan, dinilai
Sumut 12 jam lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri Tradisi Farewell Parade dan Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
Sumut 15 jam lalu
Pasukan Penyelam dan Kopaska melaksanakan operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Inter-Nasional 16 jam lalu
POLSEK PANCUR BATU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN.
Peristiwa 17 jam lalu
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi Hibah Pemerintah Italia Disambut di Indonesia.
Inter-Nasional 18 jam lalu
Sapa Warga di Medan Deli, Khairul Azmi Serap Aspirasi Infrastruktur Dan Dorong Penanganan Prioritas.
Medan 18 jam lalu