Selain memberikan edukasi, personel Sat Lantas turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan kejadian tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kecelakaan lalu lintas di jalan.
Baca Juga:
Melalui kegiatan "Polantas Menyapa" ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Dairi.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Dairi IPTU Rotua Sipayung, S.H dalam sebuah postingan anonim Facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 26 Juni 2026 menyampaikan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, jelas IPTU Rotua Sipayung, butuh peran aktif seluruh pengguna jalan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.***
Tags
beritaTerkait
komentar